MANHAJ
AL-MUHADDITSIN
FI 'ASHR AL-HADITS
Masrukhin Muhsin*
Abstrak
Periode
modern kira-kira dimulai sejak abad ke-18 Masehi sampai dengan abad
ke-19 Masehi dan awal abad ke-20 M. Jika dikonversikan dengan abad tahun
hijriyah antara abad ke-13 sampai dengan
abad ke-14 H. Ada tiga manhaj pada era modern ini, yaitu: Pertama, manhaj
al-ghulat dalam hal ini adalah manhaj orang-orang yang cenderung berlebihan
dalam melakukan kritik (naqd) terhadap hadis dengan menggunakan standar rasio.
Kedua, manhaj jumhur al-muhadditsin yakni
mengikuti manhaj imam-imam yang mendapat petunjuk (al-a'immah al-muhtadun),
dalam menghormati hadis, memelihara adab yang baik dalam mengkaji rijal
al-hadits maupun kutub al-hadits. Ketiga, Manhaj Moderat, yakni manhaj yang menggalakkan pemikiran
kritis terhadap hadis namun tetap meyakini eksistensi hadis-hadis mutawatir
sebagai hadis yang berfaedah al-'Ilm al-dharuri al-yaqini.
Kata Kunci: Manhaj, Modern