Tampilkan postingan dengan label Quraish Shihab. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Quraish Shihab. Tampilkan semua postingan

Rabu, 02 Oktober 2013

Studi Naskah Tafsir Al-Qur’an Al-Karim; Tafsir Atas Surat-surat Pendek Berdasarkan Urutan Turunnya Wahyu Karya Muhammad Quraish Shihab


Studi Naskah Tafsir Al-Qur’an Al-Karim;
Tafsir Atas Surat-surat Pendek Berdasarkan Urutan Turunnya Wahyu Karya 
Muhammad Quraish Shihab




Oleh:
Kiki Muhamad Hakiki[1]

Abstrak
Fokus kajian penelitian ini adalah memotret karakteristik “Tafsir Al-Qur’an Al-Karim; Tafsir Atas Surat-surat Pendek Berdasarkan Urutan Turunnya Wahyu Karya Muhammad Quraish Shihab”. Dari hasil penelitian ditemukan bahwa karya Quraish Shihab ini mempunyai karakteristik yang unik. Keunikan itu terlihat dari uraiannya yang menggunakan metode tahlili murni. Akan tetapi yang menarik dari tafsir ini adalah bukan tahlili sebegaimana yang didefinisikan bahwa dalam menafsirkan ayat, penafsir akan menfsirkan ayat demi ayat dan surah demi surah sesuai dengan apa yang terdapat dalam mushaf dari surah al-Fatihah sampai suran an-Nas. Akan tetapi ia menafsirkan dengan cara menyusun surah-surah dalam hal ini surah-surah pendek berdasarkan turunnya wahyu. Sedangkan dilihat dari corak tafsir yang digunakan, tafsir ini bercorak Adabi.

Kata Kunci: Karakteristik, Tafsir, Al-Qur’an, Muhammad Quraish Shihab

Rabu, 14 Maret 2012

KESALAHAN-KESALAHAN DALAM PEMAHAMAN AL-QUR’AN: Dari Teori Darwin Sampai Penjelajahan Ruang Angkasa


KESALAHAN-KESALAHAN DALAM PEMAHAMAN AL-QUR’AN:
Dari Teori Darwin Sampai Penjelajahan Ruang Angkasa






I. Teori Darwin
Kekeliruan sebagian cendekiawan Islam yang mengingkari teori evolusi Darwin (1804-1872) dengan beberapa ayat Al-Quran, atau mereka yang membenarkan dengan ayat-ayat lainnya. Memang, tak sedikit dari cendekiawan Islam yang mengakui kebenaran teori tersebut. Bahkan lima abad sebelum Charles Darwin, 'Abdurrahman Ibn Khaldun (1332-1406) menulis dalam kitabnya, Kitab Al-'Ibar fi Daiwani Al-Mubtada'i wa Al-Khabar (dalam mukadimah ke-6 pasal I) sebagai berikut: