Rabu, 10 April 2013

Potret Tafsir Al-Qur’an di Indonesia; Studi Naskah Tafsir Al-Azhar Karya Hamka

Potret Tafsir Al-Qur’an di Indonesia;

Studi Naskah Tafsir Al-Azhar Karya Hamka


Oleh :
Kiki Muhamad Hakiki[1]


Abstrak

Kemunculan tafsir Al-Azhar karya Haji Abdul Malik Karim Amrullah (Hamka) telah menjadi tolak ukur bahwa umat Islam Indonesia ternyata tidak bisa dilihat sebelah mata. Kwalitas tafsir ini tidak kalah jika dibandingkan dengan tafsir-tafsir yang pernah muncul dalam dunia Islam. Jika dilihat dari isinya, tafsir setebal 30 jilid ini mempunyai keistimewaan yang luar biasa, diantaranya ; Pertama, dari sisi sajian redaksi kalimatnya yang kental nuansa sastra. Kedua, pola penafsirannya. Ketiga, kontekstualisasi penafsirannya dengan kondisi keindonesiaan.

Kata Kunci : Tafsir Al-Azhar, Hamka, Indonesia

Pendahuluan
Hamka sampai saat ini masih pantas dikatakan sebagai intelektual terbesar dan tersohor yang dimiliki oleh Organisasi Muhammadiyah. Statemen ini menurut saya tidak berlebihan jika disematkan pada sosok diri Hamka. Ada banyak jasa yang telah ditorehkan oleh Hamka dalam pengembangan umat Islam di Indonesia. Dan di antara jasa yang paling berharga menurut saya adalah lahirnya sebuah karya yang bermutu tinggi yang diberi nama “Tafsir Al-Azhar setebal 30 Jilid”.
Di saat umat Islam masih diselimuti oleh rasa ketakutan dalam menafsirkan al-Qur’an, Hamka telah berani mendobrak kejumudan itu dengan prestasinya membuat karya tafsir yang begitu tebal dan yang pertama kali di Indonesia. Tafsir Al-Azhar ternyata tidak hanya memiliki ketebalan yang luar biasa, akan tetapi tafsir ini mempunyai kualitas tinggi yang tidak kalah jika dibandingkan dengan tafsir-tafsir yang muncul di Timur Tengah. Buktinya, setelah tafsir ini selesai ditulis dan dipublikasikan, penghargaan tinggi  (Dr. Hc) yang diterima oleh Hamka dari senat Universitas Al-Azhar Mesir langsung diberikan.
Kemunculan tafsir ini jika dibandingkan dengan karya-karya tafsir al-Qur’an di Indonesia yang pernah muncul sangatlah unik. Tafsir ini berbeda dengan karya-karya tafsir sebelum maupun semasanya, terutama dari segi metodologi yang digunakan atau pun hasil penafsirannya. Karena alasan itulah, maka kajian atas tafsir ini mempunyai daya tariknya tersendiri.

Biografi Hamka
Nama lengkap Hamka adalah Haji Abdul Malik Karim Amrullah  disingkat dengan Hamka. (Untuk penulisan selanjutnya ditulis Hamka). Beliau dilahirkan di Maninjau, Sumatra Barat pada tanggal 16 Februari 1908, Hamka adalah seorang ulama terkenal, penulis produktif, dan muballigh besar yang berpengaruh di Asia Tenggara. Ia adalah putra Haji Abdul Karim Amrullah, seorang tokoh pelopor gerakan “Kaum Muda” di Minangkabau. Kakek Hamka adalah Syaikh Amrullah, beliau adalah seorang mursyid dari tarekat Naqsabandiyah, konon menurut cerita Syaikh Amrullah (kakek Hamka) pernah menikah sebanyak 8 kali, dari pernikahan tersebut ia memiliki 46 anak.
Berbeda dengan ayah Hamka, yang pernah belajar di Makkah antar tahun 1895 sampai 1906 justru ia merupakan seorang tokoh nomor satu yang menentang dunia ketarekatan. Hamka dilahirkan pada masa awal gerakan “Kaum Muda”. Yang di pelopori oleh empat ulama Minang yaitu Haji Abdul Karim Amrullah atau yang biasa dikenal dengan sebutan Haji Rasul (ayah Hamka), Syaikh Taher Jalaluddin, Syaikh Muhammad Djamil Djambek dan Haji Abdullah Ahmad.
Menarik untuk mengetahui asal penyebutan nama Hamka, nama aslinya adalah Abdul Malik Karim Amrullah, pada tahun 1927 ia menunaikan Haji ke Makkah sepulangnya dari Haji namanya mendapatkan tambahan “Haji” sehingga menjadi Haji Abdul Malik Karim Amrullah yang kemudian untuk memudahkan panggilannya disingkatlah namanya menjadi Hamka. Tokoh yang dikenal dengan kesederhanaan ini pada tanggal 24 Juli 1981 di Jakarta, ia dikelilingi oleh istrinya Khadijah, beberapa teman dekatnya dan putranya Afif Amrullah, Hamka berpulang ke Rahmatullah dalam usia 73 tahun.
Perjalanan Inetelektual Hamka dimulai dengan pendidikan membaca Al-Qur’an di kampung halaman bersama orang tuanya, dalam waktu bersamaan ia masuk sekolah desa selama 3 tahun (pagi hari) dan sekolah Agama Diniyyah (petang hari) yang didirikan oleh Zainuddin Labai al-Yunusi di Padangpanjang dan Parabek (Bukit Tinggi) selama 3 tahun. Pada malam harinya Hamka bersama teman-temannya pergi ke surau untuk mengaji.[2] Begituluah putaran kegiatan Hamka sehari-hari dalam usia kanak-kanaknya. Rutinitas kegiatan Hamka seperti itu setiap hari membutanya jenuh dan ia merasa “terkekang” ditambah sikap ayahnya yang “otoriter”. Kondisi demikian itu membuat prilaku Hamka menyimpang, sampai-sampai ia dikenal sebagai seorang “anak yang nakal”. Kondisi tersebut dibenarkan oleh A.R. Sultan Mansur, seorang yang sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan pribadi Hamka sebagai seorang Muballigh.[3]  Semenjak kecil sebenarnya meskipun ia dikenal sebagai anak nakal, Hamka seorang yang cerdas, ia berbakat dalam bidang bahasa, tidak heran sejak kecil ia mampu membaca berbagai literatur dalam bahasa Arab, termasuk berbagai terjemahan dari tulisan-tulisan Barat. Sejak masih muda Hamka dikenal sebagai seorang pengelana, sehingga Ayahnya memberikan gelar padanya “Si Bujang Jauh”.[4]
Pada tahun 1924, ia berencana pergi ke Jawa dalam usia 16 tahun, tapi sayang kepergian Hamka ke tanah Jawa tidak kesampaian karena Hamka terkena wabah cacar di daerah Bengkulen. Kondisi tersebut membuat Hamka harus terbaring di tempat pembaringan selama dua bulan, setelah sembuh ia tidak melanjutkan perjalanannya malahan ia kembali ke Padang Panjang dengan wajah penuh bekas luka cacar. Kegagalan Hamka untuk pergi ke Jawa tidak membuat surut niatnya, setahun kemudian Hamka dengan tidak bisa tercegah mewujudkan keinginannya untuk pergi ke Jawa. Perjalanan kedua ini ternyata berhasil dan Hamkapun sampai di Jawa. Perjalanan intelektual Hamka ketika di Jawa di mulai dari daerah Jogjakarta, kota dimana tempat Organisasi Muhamadiyah lahir. Lewat pamannya Ja’far Amrullah, Hamka mulai belajar keorganisasian dan mengikuti kursus-kursus yang diadakan oleh Muhamadiyah dan Syarikat Islam. 
Disana beliau belajar mengenal dunia pergerakan Islam modern melalui H. Oemar Said Tjokroaminoto, dari beliau Hamka sempat mendengar ceramah-ceramah tentang Islam dan Sosialisme,   Ki Bagus Hadikusumo (ketua Muhamadiyyah 1944-1952) dari beliau ia menerima pengetahuan tentang tafsir al-Qur’an.
Yogyakarta sebuah kota yang mempunyai arti penting bagi perkembangan keilmuan dan kesadaran keagamaan Hamka, sehingga ia menyebutkan bahwa di Yogyakarta ia menemukan Islam sebagai sesuatu yang hidup, yang menyodorkan suatu pendirian dan perjuangan yang dinamis.[5]
Perbedaan nuansa ke-agamaan yang dilihat oleh Hamka antara di Minangkabau tempat kelahiran Hamka dengan di Jawa nampaknya sangat jauh berbeda. Islam di Minangkabau yang menemukan citra pembaharuan Islam dalam bentuk pemurnian, lebih banyak beroriantasi dalam soal akidah, karena Islam di Minangkabau lebih berhadapan (berbenturan) dengan tradisi adat daerah Minang yang barbau jahiliyah. Sehingga orientasi yang ditampilkan oleh pembaharu lebih bercorak puritan, yakni membersihkan akidah dan ibadah Islam dari hal-hal yang barbau syirik dan bid’ah. Sebaliknya berbeda dengan pembaharuan di Jawa, dengan gerakan-gerakan yang coba ditampilkan oleh Muhammadiyah dan Syarikat Islam, telihat aktivitas pembaharuannya tidak lagi mempertentangkan permasalahan khilafiyat, tetapi lebih berorientasi pada usaha memerangi keterbelakangan, kebodohan dan kemiskinan serta mencegah bahaya Kristenisasi[6] yang mendapat sokongan dari pemerintah kolonial. Adapun bentuk gerakan pembaharuan yang dilakukan oleh kedua organisasi tersebut diantaranya adalah Syarikat Islam menampilkan penggalangan kekuatan ekonomi masyarakat pribumi dengan jiwa dan semangat Islam, sedangkan Muhamadiyah sendiri menyediakan berbagai lembaga pendidikan formal dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.[7]
Aktivitas Hamka di Jawa tidak hanya mengenal dunia pergerakan di lingkungan Muhamadiyah dan Syarikat Islam saja, ia pun sempat “berkenalan” dengan faham komunis yang ada di Jawa. Dari perkenalan dengan  faham komunis tersebut ia menyimpulkan bahwa faham komunis yang ada di Jawa ternyata berbeda dengan faham komunis yang ada di Padang Panjang yang dikembangkan oleh H. Datuk Batuah Thawalib, faham komunis yang berkembang di Minangkabau bukanlah faham komunis yang sebenarnya. Ia berkata: “Rupanya komunis yang dilihatnya di Sumatera Barat itu bukanlah komunis. Kekerasan sikap serta kritik mereka terhadap pemerintahan kolonial dengan selalu memakai ayat-ayat Al-Qur’an dan Hadits, itulah yang selalu didengarnya senantiasa menjadi pendirian yang terang-terangan dari Syarikat Islam dan menjadi pembicaraan dalam kalangan Muhamadiyah. Jadi Komunis Sumatera Barat adalah Islam yang karena kurang pengetahuan dan penyelidikan lalu terperosok ke dalam komunis, apa lagi pandangan umum ketika itu komunis ialah anti Belanda”.[8]
Setelah malakukan perjalanan (berkelana) di jawa pada bulan Juli 1925 dalam usia 17 tahun, ia kembali ke Padangpanjang. Disana ia mengimplementasikan ilmu-ilmu yang ia peroleh dari tanah Jawa dengan berpidato dan bertabligh, berkat kepiawaiannya dalam menyusun kata-kata sehingga ia dikagumi oleh teman-teman sebayanya. terkadang ia menuliskan teks-teks pidato untuk teman-temannya dan diterbitkan dalam sebuah majalah yang dipimpinnya yang diberi nama Khatibul Ummah.  
Pada bulan Februarui 1927 ia berangkat ke Makkah untuk menunaikan ibadah haji dan bermukim di sana selama 6 bulan, selama di Makkah ia bekerja pada sebuah percetakan dan akhirnya pada bulan Juli ia kembali ketanah air. Sebelum tiba di kampung halamannya, ia singgah di Medan dan sempat menjadi guru agama pada sebuah perkebunan selamaa beberapa bulan, setelah itu ia pulang ke tanah kelahirannya.[9]
Pada tahun 1928 ia mengikuti Mukhtamar Muhamadiyah di Solo, sepulang dari solo ia memangku jabatan-jabatan penting diantaranya pernah menjadi ketua   bagian Taman Pustaka, ketua  Tabligh sampai menjadi ketua Muhamadiyah cabang Padangpanjang. Pada tahun 1930 atas prakarsa penguruas cabang Padang Panjang ia diutus  untuk mendirikan Muhamadiyah di Bangkalis. Pada tahun 1931 ia diutus oleh oleh Pengurus Pusat Muhamadiyah ke Makasar untuk menjadi mubaligh Muhamadiyah dalam rangka menggerakan semangat untuk menyambut Mukhtamar Muhamadiyah ke-21 di Makasar. Sehingga setelah pulang bertugas ia diangkat menjadi Majlis Konsul Muhamadiyah Sumatera Tengah. Pada tanggal 22 Januari 1936 ia pindah ke Medan dan terjun dalam gerakan Muhamadiyah Sumatera Timur dan memimpin majalah Pedoman Masyarakat. Tahun 1942 ia tepilih penjadi pemimpin Muhamdiyah Sumatera Timur. Tahun 1946 ia terpilih menjadi Ketua majelis Pimpinan Muhamadiyah Daerah Sumatera Barat, kedudukannya ini dipegang sampai tahun 1949. Pada Mukhtamar Muhamadiyah ke-32 di Purwokerto tahun 1953, ia terpilih menjadi anggota pimpinan pusat Muhamadiyah dan sejak itu ia selalu terpilih dalam mukhtamar.[10]
Pada tahun 1949, ia pindah ke Jakarta. Di Jakarta Hamka memulai kariernya dengan bekerja sebagai pegawai negeri golongan F di Kementrian Agama yang waktu itu dipimpin oleh KH. Abdul Wahab Hasyim. Disamping bekerja sebagai pegawai negeria, ia juga mengajar di perguruan tinggi Islam diantaranya: IAIN Yogyakarta, Universitas Islam Jakarta, Fakultas Hukum dan Filsafat Muhamadiyah di Padangpanjang, Universitas Muslim Indonesia (MUI) di Makasar, Universitas Islam Sumatera Utara. Pada tahun 1950 ia mengadakan kunjungan ke berbagai negara yang ada di Timur Tengah. Pada tahun 1952 ia juga mendapat kesempatan untuk berkunjung ke Amerika Serikat atas undangan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat. Pada tahun 1958 ia diutus untuk mengikuti simposium Islam di Lahore kemudian menuju Mesir, dalam kesempatan ini ia menyampaikan pidato untuk promosi mendapat gelar Doctor Honoris Causa di Universita al-Azhar, Mesir, dengan judul pidato “Pengaruh Muhammad Abduh di Indonesia”.[11] Disamping gelar Doctor yang ia raihnya di Mesir, ia juga mendapatkan gelar Doctor Honoris Causa di Universitas Kebangsaan Malaysia pada tahun 1974. Dalam kesempatan itu, Perdana mentri Malaysia berkata “Hamka bukan hanya milik bangsa Indonesia, tetapi juga kebanggaan bangsa-bangsa Asia Tenggara”.[12] 
Hamka dikenal sebagai seorang yang produktif meskipun aktivitas Hamka yang begitu padat, tidak membuat surut tekad Hamka untuk membuat berbagai karya tulis. Keproduktifan Hamka bukan hanya dari segi ide atau gagasan tetapi dalam segi tulisan pun ia sangat produktif, lebih kurang 118 buah buku  dalam berbagai disiplin ilmu (tafsir, hadits, sejarah, tasawuf, politik, akhlak, sastra, dll), belum termasuk berbagai tulisannya yang berserakan di media masa, majalah, atau makalah-makalah yang disampaikan untuk perkuliahan. Di antara karya-karya yang telah dihasilkan oleh tangannya adalah sebagai berikut:
1.      Dalam bidang tasawuf : Tasawuf modern, Tasawuf perkembangan dan pemurniannya
2.      Dalam bidang sastra : Mandi Cahaya di Tanah Suci, Di Lembah Sungai Nil dan Di Tepi Sungai Dajlah, si Sabariyah, Di Bawah Lindungan Ka’bah (1938), Tenggelamnya kapal Van der Wijck (1939), Merantau ke Deli (1940), Di Dalam Lembah Kehidupan (1940).
3.      Dalam bidang tafsir : Tafsir al-Azhar (30 juz), Ayat-ayat Mi’raj.
4.      Dalam bidang sejarah : Ayahku berisi tentang biografi orang tuanya (1949), Pembela Islam (Tarich Sayyidina Abu Bakar), Ringkasan Tarich Umat Islam, Adat Minangkabau dan Agama Islam (buku ini dilarang beredar oleh polisi), Sejarah Umat Islam.

Tafsir Al-Azhar

Hamka di Indonesia bahkan di mancanegara di kenal sebagai seorang mufassir salah satu karyanya adalah tafsir al-Azhar yang menjadi karya manumental dari seluruh karyanya. Tafsir al-Azhar pada mulanya merupakan materi yang di sampaikan dalam acara kuliah subuh yang diberikan oleh Hamka di masjid Agung al-Azhar Kebayoran, Jakrta sejak tahun 1959. Ketika itu masjid tersebut belum dinamakan masjid al-Azhar.[13] Dalam waktu yang sama bulan Juli 1959 Hamka bersama KH. Fakih Usman HM. Yusuf Ahmad (Mentri Agama dalam kabinet Wilopo 1952, Wafat tahun 1968 ketika menjabat ketua Muhamadiyyah) menerbitkan majalah “Panji  Masyarakat” yang menitik beratkan soal-soal kebudayaan dan pengetahuan Agama Islam.[14]
Tidak lama setelah itu suasana perpolitikan bangsa Indonesia tidak menentu, suasana politik yang digambarkan terdahulu mulai muncul. PKI dalam usaha mendiskreditkan pihak-pihak yang tidak sejalan dengan kebijaksanaan mereka bertambah meningkat. Sampai-sampai masjid al-Azhar ketika itu menjadi sasaran. Masjid tersebut di klaim menjadi sarang “Neo Masyumi” dan “Hamkaisme”.[15]
Suasana bertambah tak menentu ketika majalah ini dibredel pada penerbitan No. 22. 17 Agustus 1960 dengan alasan memuat tulisan Dr. Muhammad Hatta yang berjudul “ Demokrasi Kita”. Tulisan ini memuat kritik tajam terhadap konsepsi Demokrasi Terpimpin. Majalah Panji Masyarakat baru mulai terbit kembali ketika Orde Lama tumbang pada tahun 1967, dan jabatan pimpinan ketika itu masih dipegang oleh Hamka.[16]
Sebagaimana kondisi yang dijelaskan di atas, izin penerbitan Majalah Panji Masyarakatpun dicabut. Pendiskreditan terhadap Hamkapun bertambah meningkat, sehingga dengan bantuan Jenderel Sudirman dan Kolonel Muchlas Rowi pada waktu itu menerbitkan majalah Gama Islam. Peranan Hamka dalam majalah ini sangat aktif meskipun sebenarnya Dalam struktur kepengurusan secara formal majalah ini dipimpin  oleh Jenderal Sudirman dan Kolonel Muchlas Rowi. Ceramah-cerama Hamka disetiap sehabis Sholat Shubuh secara teratur dimuat dalam majalah tersebut, namun penerbitan tersebut berlangsung sampai pada bulam Januari 1964.[17]
Penerbitan ceramah-seramah Hamka terhenti dalam majalah tersebut disebabkan pada hari senin 12 Romadhan 1383 atau 27 Januari 1964, ia ditangkap oleh penguasa Orde lama pada saat setelah memberikan pengajian di masjid al-Azhar dan pada akhirnya beliau dijebloskan dalam penjara. Dalam tahanan, Hamka tidak membuang waktu dengan percuma, beliau isi dengan membuat karya lanjutan dari tafsit al-Azhar.[18]
Kondisi kesehatan Hamka dalam tahanan kian lama kian menurun, sehingga membuat ia harus dipindahkan ke Rumah sakit Persahabatan Rawamangun, Jakarta. Dalam suasana perawatan, Hamka melanjutkan kembali penulisan dari tafsir al-Azhar. Tak lama setelah itu Orde Lamapun tumbang digantikan dengan Orde Baru, dan pada akhirnya dibawah pimpinan Suharto Hamka dibebaskan. Dalam suasana bebas, Hamka kembali mengedit ulang tafsir al-Azhar.
Tafsir al-Azhar pertama kali diterbitan oleh penerbit Pembimbing Masa pimpinan H. Mahmud. Dalam penerbitan ini hanya merampungkan juz pertama sampai juz keempat. Setelah itu diterbutkan juz 30 dan juz 15 samapi juz 29 dengan penerbit yang berbeda yakni Pustaka Islam, Surabaya. Dan pada akhirnya juz 5 sampai dengan juz 14 diterbitkan dengan penerbit yang berbeda pula yakni Yayasan Nurul Islam, Jakarta.[19]
Ditinjau dari metode yang digunakan oleh Tafsir al-Azhar sebagai karya manumental dari Hamka yang sampai saat ini tetap dipakai dan menjadi rujukan penting dalam memahami ayat-ayat al-Qur’an. Dilihat dari metode penafsiran yang dipakai, tafsir ini menggunakan metode tahlili sebagai pisau analisinya, terbukti ketika menafsirkan surat al-Fatihah ia membutuhkan sekitar 24 halaman untuk mengungkapkan maksud dan kandungan dari surat tersebut. Berbagai macam kaidah-kaidah penafsiran dari mulai penjelasan kosa kata, asbab an-nuzul ayat, munasabat ayat, berbagai macam riwayat hadits, dan yang lainnya  semua itu disajikan oleh Hanka dengan cukup apik, lengkap dan mendetail.
Dalam menggunakan metode penafsiran, Hamka sebagaimana diungkapkannya dalam tafsirnya ia merujuk atau “berkiblat” peda metode yang dipakai dalam tafsir al-Manar yakni metode tahlili (analitis). Berkiblatnya Hamka dalam menggunakan metode penafsiran terhadap tafsir al-Manar, membuat corak yang dikandung oleh tafsir al-Azhar mempunyai kesamaan. Untuk lebih jelas tentang komentar Hamka terhadap tafsir al-Manar adalah sebagai berikut:
Tafsir yang amat menarik hati penafsir buat dijadikan contoh ialah tafsir al-Manar karangan Sayyid Rasyid Ridho, berdasarkan kepada ajaran tafsir gurunya Syaikh Muhammad Abduh. Tafsir beliau ini, selain dari menguraikan ilmu berkenaan dengan agama, mengenai hadits, fikih dan sejarah dan lain-lain, juga menyesuaikan ayat-ayat itu dengan perkembangan politik dan kemasyarakatan yang sesuai dengan zaman di waktu tafsir tersebut dikarang.[20]

Adapun dilihat dari corak penafsiran, tafsir al-Azhar mempunyai corak  Adab al-Ijtima’iy. Corak ini menitik beratkan penjelasan ayat-ayat al-Qur’an dengan ungkapan-ungkapan yang teliti, menjelaskan makna-makna yang dimaksud al-Qur’an dengan bahasa yang indah dan menarik, tafsir ini berusaha menghubungkan nash-nash al-Qur’an yang tengah dikaji dengan kenyataan sosial dan sistem budaya yang ada.[21] Hal tersebut bisa dilihat ketika Hamka menafsirkan  QS: al-Syura: 51-52. Hamka dalam menafsirkan ayat tersebut mengkontekstualisasikan dengan berkomentar tentang KB, menurutnya boleh atau tidaknya KB tergantung dengan alasan yang dipakai atau kuantitas dari mudharatnya.[22] Dan pada ayat 28 surat yang sama, ia menafsirkan “turunnya hujan setelah masa kekeringan” bukan hanya hujan secara fisik tetapi menurutnya adalah datangnya kelonggaran setelah masa kesusahan atau kesempitan, seperti yang terjadi pada bangsa Indonesia yang sebelumnya dijajah kini telah merdeka dan terbebas dari penjajah.[23] Demikian pula ketika ia menafsirkan QS: Al-Dukhan: 16, ia menafsirkan dengan mengaitkan peristiwa yang terjadi pada waktu itu yaitu tragedi pengeboman yang terjadi di Hirosima dan Nagasaki Jepang.[24] Dan masih banyak penafsiran ayat-ayat lainnya yang beliau kaitkan dengan kondisi yang terjadi ketika tafsir ini disusun oleh penulisnya yakni Hamka.



Contoh Penafsiran Hamka; Surat Al-Fatihah
Sebelum memulai menafsirkan surat al-Fatihah ia menulis ayat-ayat yang termasuk dalam surat al-Fatihah disebelah kanan dan terjemahannya disebelah kirinya. Setelah penulisan ayat, ia menjelaskan terlebih dahulu tentang surat al-Fatihah yang ia letakan dalam halaman pendahuluan. Dalam pendahuluan surat al-Fatihah ia menjelaskan kedudukan surat al-Fatihah dengan surat lainnya, menjelaskan Asbab an-Nuzul-nya dengan mengutip bebera riwayat hadits bahkan ia kerap kali mengutip beberapa pendapat ulama tentang surat al-Fatihah, uarian tentang munasabah, jumlah turunnya surat al-Fatihah, nama-nama lain dari surat al-Fatihah, mengunkapkan perbedaan pendapat para ulama dalam menghitung jumlah ayat misalnya kontraversi tentang kedudukan ayat Bismillah al-Rahman al-Rahim dengan menguraikan susunan katanya.
Setelah semua hal ihwal yang berkaitan dengan surat al-Fatihah is jelaskan dalam pendahuluan, kemudian ia melanjutkan dengan menafsirkan surat al-Fatihah. Dalam menafsirkan ayat pertama (Bismillah al-Rahman al-Rahim) dari surat al- Fatihah, ia menguraikan tentang urgensi dari ayat tersebut yang menurutnya adalah apabila kita akan melakukan sesuatu hendaklah dimulai dengan membaca lafadz tersebut. Dalam ayat pertama, ia menguraikan lafadz Allah dengan mengutip pendapat seorang ulama bernama Raghib al-Isfahani seorang ahli bahasa terkenal, yang menurutnya lafad Allah telah lama dipakai oleh bangsa Arab untuk yang Maha Esa itu. Kalimat Allah menurutnya adalah perkembangan dari kalimat al-llah. Dalam bahasa Melayu lafad tersebut diartikan Dewa atau Tuhan. Segala sesuatu yang mereka anggap sakti dan mereka puja, mereka sebut dengan al-Ilah. Dan apabila mereka hendak menyebut banyak Tuhan, mereka memakai kata jama’, yaitu al-Alihah. Setelah menjelaskan ayat tersebut dari segi susunan kalimatnya, ia memunasabatkan dengan beberapa ayat atau  hadits Rosulullah saw. Seperti dalam menguraikan kalimat Allah ia mengutip penjelasan dari ayat Al-Qur’an dalam hal ini surat al-Ankabut ayat 61, dan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu daud dan Abu Hurairah.
Dalam menafsirkan kalimat Allah, ia juga mengaikat dengan konteks ke-Indonesiaan yakni sejarah bahasa Melayu, menurutnya kalimat ilah dalam bahasa Melayu berarti dewa atau tuhan. Pendapat tersebut diperkuat dengan rujukan terhadap beberapa karya, dalam hal ini ia mengutip peninggalan sejarah yakni sebuah batu bersurat Trengganu yang ditulis dengan huruf Arab, kira-kira tahun 1303 M, kalimat Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah diartikan dengan Dewata Mulia Raya. Perbedaan penggunaan huruf pun dijelaskan oleh Hamka, seperti ketika menggunakan kata Tuhan sehari-hari, menurutnya kata Tuhan terpisah menjadi dua: Tuhan dengan huruf (T) besar khusus hanya untuk Allah sedangkan tuan (t) kecil untuk menghormati sesama manusia, seperti untuk raja disebut tuanku. Penafsiran Hamka bahkan lebih jauh dan luas, ia mencoba membandingkan dengan konsep Tuhan (trinitas) dalam agama kristen. Begitu juga ketika Hamka menafsirkan ayat-ayat yang lainnya dalam surat al-Fatihah.
Hamka dalam menafsirkan surat-surat al-Qur’an membagi dalam beberapa tema atau terkadang menjelaskan urgensi atau hal-hal lain yang dipandang urgen untuk dijelaskan dan untuk mencirikannya ia tulis dalam huruf tebal seperti dalam surat al-Fatihah, 1). ia menjelaskan urgensi dari surat al-Fatihah dengan tema “al-Fatihah sebagai rukun sembahyang” dengan dilengkap penjelasan menurut ayat-ayat dan hadits-hadits, 2). pelafalan tentang ayat Bismillah apakah dalam sembahyang harus jahar atau sirr, dengan mengutip beberapa penjelasan dari hadits nabi, 3). penjelasan tentang hal Amin, 4). al-Fatihah dengan bahasa Arab. Pada akhir tafsiran surat al-Fatihah, Hamka memberikan kesimpulan yang berisi tentang ringkasan dari tafsiran yang sudah dipaparkan sebelumnya.
Unsur kelebihan yang terdapat dalam tafsir al-Azhar karya Hamka diantaranya adalah: Dalam penyajiannya Hamka terkadang membicarakan permasalan, antropologi, sejarah; seperti ketika menafsirkan lafad “Allah” ia mengaikatkan dengan sejarah Melayu dengan mengutip sebuah tuisan kelasik yang terdapat pada batu kira-kira ditulis pada tahun 1303[25], atau peristiwa-peristiwa kontemporen. Sebagai contoh ketika ia menafsirkan tentang pengaruh orientalisme terhadap gerakan-gerakan kelompok nasionalis di Asia pada abad ke-20.[26]
Menurut penelitian yang dilakukan oleh Howard M. Federspiel, tafsir yang ditulis oleh Hamka mempunyai kelebihan yaitu diantaranya, tafsir ini menyajikan pengungkapan kembali teks dan maknanya serta  penjelasan dalam istilah-istilah agama mengenai maksud bagian-bagian tertentu dari teks. Disamping itu semua, tafsir ini delengkapi materi pendukung lainnya seperti ringkasan surat, yang membantu pembaca dalam memahami materi apa yang dibicarakan dalam surat-surat tertentu dari al-Qur’an.[27] Dalam tafsir ini juga Hamka berusaha mendemonstrasikan keluasan pengetahuannya pada hampir semua disiplin bidang-bidang ilmu agama Islam, ditambah juga dengan pengetahuan-pengetahuan non-keagamaannya yang begitu kaya dengan informatif.[28] Karakteristik seperti tersebut di atas sebagaiman diungkapkan oleh Karel Steenbrink bahwa secara umum, Hamka dalam melakukukan tekhnik penafsirannya “mencontoh” tafsir al-Manar karya rasyid Ridho dan tafsir al-Jawahir karya Tantawi Jauhari.[29] Dan yang terakhir Hamka lebih banyak menekankan pada pemahaman ayat secara menyeluruh. Oleh karena itu dalam tafsirnya Hamka lebih banyak mengutip pendapat para ulama terdahulu.[30] Sikap tersebut diambil oleh Hamka karena menurutnya menafsirkan al-Qur’an tanpa melihat terlebih dahulu pada pendapat para mufassir dikatakan tahajjum atau ceroboh dan bekerja dengan serampangan.[31]
Adapun diantara kekurangan dari tafsir al-Azhar adalah pada usaha penterjemahan ayat. Nampaknya Hamka dalam melakukan penterjemahan menggunakan penterjemahan harfiah.[32] Terjemhan seperti itu terkadang membuat terjemahan kurang jelas dan sulit ditangkap maksudnya secara langsung. Misalnya ketika Hamka menterjemahkan QS: Al Syura: 42.
Artinya: “Ada jalan hanyalah terhadap orang-orang yang menganiaya manusia dan berlaku sewenang-wenang di bumi dengan tidak menurut hak. Bagi mereka itu adzab yang pedih.”

Sebagai kesimpulan bahwa tafsir al-Azhar buah tagan Hamka merupakan tafsir yang cukup baik, lengkap dan luas. Hadirnya tafsir ini menjadikan sebuah pembuktian bagi dunia Internasional bahwa ulama asal Indonesia pun mampu berbuat hal yang sama dengan ulama-ulama lain di seluruh dunia terutama di Timur Tengah.

Kesimpulan
Jika membaca karya tafsir Al-Azhar milik Hamka ini terasa kita sebagai orang Indonesia bangga sebagai umat Islam Indonesia. Meskipun Indonesia dilihat dari sisi geografisnya jauh dari pusat Islam—dengan tidak mengatakan Islam Indonesia sebagai Islam pinggiran, akan tetapi ulama-ulama dan karya-karya yang muncul ternyata tidak kalah kualitasnya dengan karya-karya yang muncul dibelahan bumi Timur Tengah. Akan tetapi harus diakui bahwa sampai saat ini mainstream Timur Tengah masih melekat dalam karya-karya tafsir yang muncul di Indonesia, termasuk di dalamnya tafsir Al-Azhar sendiri.
Penerapan metodologi penafsiran, corak tafsir, model atau pola penafsiran, ternyata masih mengikuti gaya yang berkembang di Timur Tengah khususnya di Mesir. Meskipun begitu keunikan tafsir Al-Azhar adalah mencoba mendialogkan antara teks al-Qur’an dengan kondisi umat Islam saat tafsir ini ditulis. Dengan pola ini, nampaknya Hamka berkeinginan agar tafsir ini dapat mempu memberikan solusi atau respon terhadap permasalahan yang dihadapi oleh umat Islam di Indonesia. Dari kelebihan ini-lah maka tafsir Al-Azhar bisa dimasukkan sebagai katagori tafsir modern di Indonesia.Wallahu a’lam.

Daftar Pustaka

Alwi Shihab, Membendung Arus; Respons Gerakan Muhamadiyah Terhadap Penetrasi Misi Kristen di Indonesia, (Bandung: Mizan, 1998).
Ensiklopedi Islam, (Jakarta: PT. Ikhtiar Baru Van Hoeve, 1993).
Fakhruddin Faiz, Hermeneutika Qur’ani; Antara Teks, Konteks, dan Kontekstualisasi, (melacak Hermeneutika Tafsir Al-Azhar dan Tafsir Al-Manar, (Yogyakarta: Qolam, 2002).
Hamka, Tafsir Al-Azhar, (Jakarta: Yayasan Nurul Islam, Cet. I, 1966).
______, “Mensyukuri Tafsir Al-Azhar”, (Jakarta: Majalah Panji Masyarakat,  No.  317)
Howard M. Federspel, Kajian Al-Qur’an di Indonesia, Terj. Tajul Arifin, (Jakarta: Mizan, 1996).
Islah Gusmian, Khazanah Tafsir Indonesia; Dari Hermeneutika hingga Ideologi, (Bandung: Teraju, 2003).
Karel  Steenbrink, Qur’an Interpretations of Hamzah Fansuri (CA. 1600) and Hamka (1908-1982): A Comparison,  (Jurnal Studi Islamika, Vol. 2, No. 2, 1995)
Manna’ Khalil al-Qattan, Mabahits fi ‘Ulum al-Qur’an, (Beirut: Muassasah Risalah, 1993).
Muhammad Husen al-Zahabi, al-Tafsir wa al-Mufassirun, (juz. III, t.t).
Muhammad Yunan yususf, Corak Pemikiran Kalam Tafsir Al-Azhar, (Jakarta: Pustaka Panjimas, 1990).
________, Karakteristik Tafsir Al-Qur’an di Indonesia Abad Ke-20, (Jurnal Ilmu dan Kebudayaan Ulumul Qur’an, Volume III, No.4, 1992).
Tim Penyusun buku 70 Tahun Buya Prof. Dr. Hamka, Kenang-kenangan 70 Tahun Buya Hamka, (Pustaka Panjimas, 1983). 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 





[1] Dosen Fakultas Ushuluddin IAIN Raden Intan Lampung
[2] Ensiklopedi Islam, PT. Ikhtiar Baru Van Hoeve, Jakarta, 1993, hlm. 75. Bandingkan dengan Yunan yususf, Corak Pemikiran Kalam Tafsir Al-Azhar, (Jakarta: Pustaka Panjimas, 1990),  hlm.34.
[3] Panitia Peringatan Buku 70 Tahun Buya Prof. Dr. Hamka, Kenang-kenangan 70 Tahun Buya Hamka, (Jakarta: Pustaka Panjimas, 1983),  selanjutnya buku tersebut diberi judul Kenang-kenangan 70 tahun, hlm. XXIII.
[4] Ensiklopedi Islam, …………., hlm. 75.
[5] Hamka, Kenang-kenangan Hidup……….., hlm. 102.
[6]Untuk lebih jelasnya tantang bagaiman upaya Muahmadiyah dalam usaha mengkanter misi kristenisasi dapat dilihat dalam bukunya Alwi Shihab, Membendung Arus; Respons Gerakan Muhamadiyah Terhadap Penetrasi Misi Kristen di Indonesia, (Bandung: Mizan, 1998).
[7] Yunan Yusuf, Corak Pemikiran Kalam Tafsir Al-Azhar……..., hlm. 40-41.
[8] Hamka, Kenang-kengan hidup……….., hlm. 153.
[9] Ensiklopedi Islam, ………., hlm. 76.
[10] Ibid, hlm. 76.
[11] Untuk lebih jelas mengenai perjalanan Hamka dalam memperoleh gelar Doctor Hinoris Causa, lihat Hamka, Tafsir Al-Azhar, (Jakarta: Yayasan Nurul Islam, Cet. I, 1966), hlm. 43-47.  
[12] Ensiklopedi Islam………., hlm. 77.
[13] Nama masjid Al-Azhar diberikan oleh Syekh mahmud Syaltut Rektor Universitas Al-Azhar dalam acara kunjungan ke Indonesia. (Hamka, Tafsir Al-Azhar………, hlm. 48.).
[14] Ensiklopedi Islam ……….., hlm. 77.
[15] Yunan Yusuf, Corak Pemikiran Kalam Tafsir Al-Azhar…….,  hlm. 53.
[16] Ensiklopedi Islam…….., hlm. 77.
[17] M. Yunan Yusuf, Corak Pemikiran Kalam Tafsir Al-Azhar……...,  hlm. 54.
[18] Hamka, Tafsir Al-Azhar………, hlm. 50. 
[19] Lihat Hamka, “Mensyukuri Tafsir Al-Azhar”, (Majalah Panji Masyarakat,  No.  317),  hlm. 39. Untuk lebih lengkap dalam mengetahu sejarah penulisan tafsir Al-Azhar dapat dilihat dalam karya tafsirnya juz I, hlm. 50-58.
[20] Hamka,Tafsir Al-Azhar……… , Juz I, hlm. 41.
[21] Muhammad Husen al-Zahabi, al-Tafsir wa al-Mufassirun, (juz. III, t.t), hlm. 213.
[22] Hamka, Tafsir Al-Azhar……..., Juz. XXV, hlm. 44.
[23] Ibid, hlm. 29.
[24] Ibid, hlm. 99.
[25]Ibid, Juz. I, hlm. 68.
[26]Ibid, juz, VI, hlm. 346.
[27]Howard M. Federspiel, Kajian Al-Qur’an di Indonesia, Terj. Tajul Arifin, (Jakarta: Mizan, 1996), hlm. 143.
[28]Fakhruddin Faiz, Hermeneutika Qur’ani; Antara Teks, Konteks, dan Kontekstualisasi, (melacak Hermeneutika Tafsir Al-Azhar dan Tafsir Al-Manar, (Yogyakarta: Qolam, 2002), hlm. 73.
[29]Karel  Steenbrink, Qur’an Interpretations of Hamzah Fansuri (CA. 1600) and Hamka (1908-1982): A Comparison,  (Jurnal Studi Islamika, Vol. 2, No. 2, 1995), hlm. 83.
[30] Muhammad Yunan Yusuf, Karakteristik Tafsir Al-Qur’an di Indonesia Abad Ke-20, (Jurnal Ilmu dan Kebudayaan Ulumul Qur’an, Volume III, No.4, 1992), hlm. 57.
[31]Hamka, Tafsir Al-Azhar ………, Juz. I, hlm. 38.
[32] Dalam ilmu tafsir (ulama tafsir klasik), ada pandangan yang mengatakan bahwa terjemahan ayat-ayat al-Qur’an secara harfiah itu hukumnya haram. (Manna’ Khalil al-Qattan, Mabahits fi ‘Ulum al-Qur’an, (Beirut: Muassasah Risalah, 1993), hlm. 96.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar