PENGERTIAN HADIS
MISOGINIS (BAGIAN PERTAMA)
Oleh
Muhammad Zaki
Syech Abubakar
Dosen Fakultas
Syari’ah IAIN Raden Intan Lampung
Misoginis merupakan istilah yang berasal dari bahasa Inggris misogyny
yang artinya kebencian terhadap perempuan.[1] Kamus
Ilmiah Populer menyebutkan, terdapat tiga ungkapan berkaitan dengan istilah
tersebut, yaitu misogin artinya benci akan perempuan, misogini
artinya perasaan benci akan perempuan, misoginis artinya laki-laki yang
benci pada perempuan. Secara terminologi istilah ini juga digunakan untuk
doktrin-doktrin sebuah aliran pemikiran yang secara lahir memojokkan dan
merendahkan derajat perempuan, seperti yang dituduhkan terdapat pada beberapa
teks hadis. Anggapan adanya unsur misoginis dalam hadis dipopulerkan oleh
seorang aktivis perempuan Fatimah Mernissi melalui bukunya ”Women and Islam:
An Historical and Theological Enquiry”. Dalam bukunya, Fatimah Mernissi
memaparkan sejumlah hadis-hadis yang menurut pandangannya bernada misoginis.
Kajian hadis misoginis menjadi topik yang mencuat ke permukaan seiring
dengan hangatnya topik tentang kesetaraan gender dan hak asasi manusia. Banyak
hadis yang dinilai misoginis oleh kalangan feminis terutama hadis yang
berkaitan dengan kehidupan rumah tangga, sehingga patut untuk dikaji ulang. Hanya
kaum feminis yang merasa dan menilai bahwa hadis-hadis tersebut misoginis
sehingga dikatakan bias gender. Adapun ulama hadis, tidak menganggap
hadis-hadis yang diriwayatkan menyudutkan atau merendahkan kaum perempuan jika
dipahami secara proporsional dan kontekstual. Jika dipahami secara tekstual dan
dangkal akan memberikan pemahaman yang
bertentangan dengan sikap atau akhlak Nabi SAW yang menghormati kaum wanita.
Yang
dimaksud dengan bias gender adalah semua konsep, pemikiran, dan kecenderungan
yang kurang berpihak kepada perempuan melainkan hanya pada kepentingan
laki-laki saja. Bias-bias itu boleh jadi berasal dari pengaruh-pengaruh sosial, politik, agama, etnik dan lain-lain. Di mana
kaum laki-laki selalu ingin mendominasi dan memiliki otoritas penuh dalam suatu
keluarga, masyarakat atau negara.
Hadis-Hadis Misoginis
Banyak sekali
hadis-hadis yang perlu dibaca dan diterima secara kritis, khususnya hadis-hadis
yang berkaitan dengan perempuan atau rumah tangga yang terkesan menyudutkan
kaum perempuan (misoginis). Tidak sedikit dari hadis-hadis tersebut
ternyata diriwayatkan oleh ulama hadis kenamaan seperti al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, al-Nasa’i, al-Tirmidzi,
Ibn Majah, dan Ahmad, sehingga para ulama menghukuminya shahih atau
minimal hasan.
Berikut ini hadis-hadis populer yang dinilai bernada
misoginis yang berhasil penulis kumpulkan:
- Perempuan Tidak Layak Jadi Pemimpin
Teks hadisnya:
لن يفلح قوم
ولو أمر هم امرأة (رواه
البخاري)
”Tidak
akan sukses suatu kaum yang menyerahkan urusannya pada kaum perempuan”. (H.R.
Al-Bukhari)
- Perempuan Diciptakan dari Tulang
Rusuk
Teks hadisnya:
إستوصوا بالنساء خيرا فإن المرأة
خلقت من ضلع وإن أعوج شيئ في الضلع أعلاه فإن ذهبت تقيمه كسرته وإن تركته لم يزل
أعوج فاستوصوا بالنساء خيرا (رواه البخاري ومسلم)
“Nasihatilah perempuan dengan nasihat yang baik, karena
sesungguhnya ia diciptakan dari tulang rusuk. Tulang rusuk yang paling bengkok
adalah yang atas, yang jika engkau meluruskannya dengan paksa maka akan
mematahkannya tetapi jika dibiarkan akan tetap bengkok. Maka nasihatilah
perempuan itu dengan ansihat yang baik.” (H.R. Al-Bukhari dan Muslim)
- Perempuan Kurang Akal dan Agamanya
Teks hadisnya:
ما رأيت من ناقصات عقل ودين أغلب
لذي لب منكن قالت امرأة منهن وما نقصان العقل ؟ قال أما نقصان العقل فشهادة امرأتين
تعدل شهادة رجل فهذا من نقصان العقل وتمكث الليالي ما تصلي وتفطر في رمضان فهذا من
نقصان الدين
(رواه ابن ماجه)
“Tidak kutemukan orang-orang yang kurang akal dan agamanya
melebihi orang yang punya akal daripada kalian. Seorang perempuan dari mereka
berkata: “Apa yang dimaksud kurang akal itu? Nabi SAW menjawab: “Yang dimaksud
kurang akal adalah persaksian dua orang perempuan sama dengan persaksian
seorang laki-laki, inilah yang maksudnya kurang akal. Wanita melalui malam
tanpa salat dan tidak puasa di bulan Ramadhan, inilah yang dimaksud kurang
agama.” (H.R. Ibn Majah)
- Perempuan Harus Segera Memenuhi Kebutuhan Biologis Suaminya
Teks hadisnya:
إذا دعا الرجل امرأته
إلى فراشه فأبت فبات غضبان عليها لعنتها الملائكة حتى تصبح (رواه البخاري
وأبوداود والترمذي)
”Apabila
seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidur lalu ia tidak menemuinya
kemudian marah maka seorang istri akan dilaknat malaikat sampai pagi harinya.”
(H.R. Al-Bukhari, Abu Dawud,
dan Al-Tirmidzi).
- Besarnya Hak Suami atas
Istrinya
Teks hadisnya:
فلا
تفعلوا لوكنت أمرا أحدأ أن يسجد لبشر لأمرت النساء أن تسجد ن لأزواجهن لما جعل
الله لهم عليهن من الحق (رواه أبو
داود والترمذي وابن ماجه وأحمد)
“Jangan kamu lakukan itu. Sekiranya aku
boleh memerintahkan pada seseorang untuk sujud pada manusia maka sungguh akan
aku perintahkan kaum perempuan untuk sujud pada suami-suami mereka karena
(besarnya) hak mereka terhadap istrinya”. (H.R. Abu Dawud, al-Tirmidzi, Ibn
Majah, dan Ahmad)
- Perempuan Lebih Utama Salat di
Rumah
Teks hadisnya:
Seorang perempuan di zaman Nabi SAW mengatakan, bahwa ia
senang salat bersama beliau. Kemudian Nabi SAW bersabda:
وصلاتك في
بيتك خير من صلاتك في حجرتك وصلاتك في حجرتك خير من صلاتك في دارك وصلاتك في دارك
خير من صلاتك في مسجدي (رواه أبوداود و أحمد)
“Salatmu di ruang
tidurmu lebih baik dari pada salatmu di ruang rumah yang lain, salatmu di ruang
rumah yang lain lebih baik dari salatmu di serambi rumahmu, salatmu di serambi
rumahmu lebih baik dari salatmu di masjidku.” (H.R. Abu Dawud dan Ahmad)
- Perempuan
Sumber Kesialan
Teks hadisnya:
إنما الشؤم في
ثلاثة في الفرس والمرأة والدار (رواه البخاري ومسلم وأبوداود والترمذي
والنسائي)
”Sesungguhnya
kesialan itu bersumber pada tiga hal; kuda, perempuan, dan rumah.” (H.R. Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud,
al-Tirmidzi, dan al-Nasa’i)
- Perempuan Sumber Fitnah
Teks hadisnya:
ما تركت بعدي
في الناس فتنة أضر على الرجال من النساء (رواه البخاري ومسلم)
”Aku tidak meninggalkan fitnah
(cobaan) yang lebih membahayakan bagi laki-laki (yaitu) dari perempuan.”
(H.R. Al-Bukhari dan Muslim)
- Perempuan Perangkap Setan
Teks hadisnya:
النساء حبائل
الشيطان لولا هذه الشهوة لما كان للنساء سلطانة على الرجال (رواه
أبونعيم)
”Wanita adalah perangkap setan,
andaikata tidak ada syahwat (bagi laki-laki) maka perempuan tidak dapat
menguasai laki-laki.” (H.R. Abu Nu’aim)
- Wanita adalah Aurat
Teks hadisnya:
المرأة عورة فإذا خرجت
من بيتها استشرفها الشيطان (رواه الترمذي وابن حبان)
“Perempuan itu adalah aurat, jika ia keluar dari
rumah mka ia diawasi oleh Setan”. (H.R.
Al-Tirmidzi dan Ibn Hibban)
DAFTAR PUSTAKA
Abdullah
Nashih ‘Ulwan, Tabriyatul Aulad, diterjemahkan oleh Jamaluddin Mirri,
dengan judul “Pendidikan Anak Dalam Islam”, Jakarta: Pustaka Amani, 1423 H/2002
Abu
Ghuddah, Lamahat min Tarikh al-Sunnah wa ‘Ulum al-Hadits, Beirut: Dar
al-Basya’ir al-Islamiyyah, 1417 H
Ahmad
Amin, Dhuha Al-Islam, Nahdah Al-Mihsriyah, Kairo, 1994
Badriah
Fayuni, Perempuan Dalam Hadis, Perempuan dalam Literatur Islam Klasik,
editor Ali Munhanif, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2002
Departeman Pendidikan Nasional, Kamus
Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, 2002
Fada Abd al-Razaq al-Qashir, al-Mar’ah
al-Muslimah baina al-Syari’ah al-Islamiyyah wa Adhalil alGharbiyyah,
diterjemahkan oleh Mir’atul Makkiyah dengan judul “Wanita Muslimah Antara
Syariat Islam dan Budaya Barat”, Yogyakarta: Darussalam, 2004 M.
Fatima Menissi, Ratu-ratu Islam yang
terlupakan (tentang The Farqotten Queens of Islam), Penerbit Mizan,
Bandung, 1994
Forum Kajian Kitab Kuning, Kembang
Setaman Perkawinan: Analisis Kritis Kitab ‘Uqud al-Lujain, Jakarta, Kompas,
2005
Hans Wehr, A Dictionary of Modern
Written Arabic, London: George Allen Ltd., 1970M.
Ibn al-Qayyim al-Jauziyyah, al-Manar
al-Munif fi al-Shahih wa al-Dha’if,
Beirut, Dar al-Kutub al’Ilmiyyah, 1988 M/1408 H
Ibn Hajar al-Asqalani, al-Maqashid
al-Hasanah fi Bayani Katsir min al-ahadits al-Musytahirah ‘ala al-Alsinah,
Beirut: Dar al-Hijrah, 1406 H/1986 M
Ibn Rusyd, Bidayah Al-Mujtahid, Beirut:
Dar Al-Fikr, 1995
Jalal
al-Din al-Suyuthi, Tadrib al-Rawi fi Syarh Taqrib al-Nawawi,
Beirut, Dar al-Kutub al’Ilmiyyah, t.th.
Al-Khathib al-Baghdadi, al-Kifayah
fi ‘Ilm al-Riwayah, Beirut, Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1998
Komaruddin
Hidayat, Menafsirkan Kehendak Tuhan, Jakarta: Teraju, 2004
K. Prent,
dkk, Kamus Latin-Indonesia, Yogyakarta: Kanisius, 1969
Masdar F.
Mas’udi, Islam dan Hak-hak Reproduksi Perempuan, Penerbit Mizan,
Bandung, 1997
Muhammad
‘Alawi al-Maliki, Syaraf al-Ummah
al-Muhammadiyah, Jakarta: Dinamika Berkah Utama, t.th.
------------------------------------------,
Adab al-Islam fi Nizham al-Usrah, (Makkah al-Mukarramah: Maktabah Malik
Fahd, 1423 H.
Muhammad
‘Ali Qasim al-‘Umri, Dirasat fî Manhaj al-Naqd ‘inda al-Muhadditsin,
Yordania: Dar al-Nafa’is, 1420 H/2000 M
Muhammad
Anas Qosim Ja’far, al-Huquq al-Siyasiyah li al-Mar’ah fi al-Islam wa al-Fikr wa al-Tasyri’,
diterjemahkan oleh Mujtaba Hamdi, Mengembalikan
Hak-Hak Politik Perempuan, Jakarta: Azan, 2001
Muhammad Musthafa al-A‘zami, Studies
in Hadith Methodology and Literature, Indianapolis: American Trust
Publications, 1977
---------------------------------------------,
Manhaj al-Naqd ‘inda al-Muhadditsîn, Riyadh: al-‘Ummariyah, 1982
Muhammad Murtadha al-Husaini al-Zabidi,
Taj al-‘Arus min Jawahir al-Qamus, Beirut: Dar al-Fikr, t.th.
Muhammad ibn Isma’il al-Bukhari, Shahih
al-Bukhari, Semarang, Toha Putera, 1401 H./1981 M
Muhammad Tahir al-Jawwabi, Juhud
al-Muhadditsin fî Naqd Matn al-Hadits
al-Nabawi al-Syarif, Tunisia: Muassasat 'Abd al-Karim 'Abd Allah, 1406
H/1986 M
Muhammad Quraish Shihab, Perempuan,
Dari Cinta Sampai Sek, Dari Nikah Mut’ah, Sampai Nikah Sunnah, Dari Bias Lama
Sampai Bias Baru, Lentera Hati, Jakarta, 2007
Muhammad
al-Ghazali, al-Sunnah al-Nabawiyyah baina Ahl al-Fiqh wa Ahl al-Hadits,
diterjemahkan oleh Muhammad al-Baqir, Studi Kritis atas hadis Nabi SAW:
antara Pemahaman Tekstual dan Kontekstual, Bandung, 1416 H/1996 M.
Mujamma’ al-Malik Fahd li Thiba’at al-Mushaf al-Syarif, Al-Qur’an dan
Terjemahnya, Madinah al-Munawarah, 1428 H.
Musfir
‘Azm Allah al-Damini, Maqayis Naqd Mutun al-Sunnah, Riyadh, t.p., 1984
M/1404
Muslim ibn al-Hajjaj al-Naisaburi Muqaddimah
Sahih Muslim, Indonesia: Maktabah Dahlan, t.th.
Richard E. Palmer, Hermeneutics,
Evanston, Northwestern Univ. Press, 1969
Sa’id Abd Allah Seif al-Hatimi, Woman in Islam, a Comparative Study,
terj. Citra Sebuah Identitas: Wanita
dalam Perjalanan Sejarah, Surabaya: Risalah Gusti, 1994
Shalah al-Din ibn Ahmad al-Adlabi, Manhaj
Naqd al-Matn ‘inda ‘Ulama’ al-Hadits al-Nabawi, Beirut, Dar al-Afaq
al-Jadidah, t.th.
Sayyid Hossein Nasr, Islamic
Studies: Essay on Low and Society, Beirut: Libreirie Du Liban, 1967
Musfir ‘Azm Allah al-Damini, MaqayDari segi sanad, Hadits tentang
penciptaan perempuan dari tulang rusuk laki-laki itu itu bernilai shahih.
[1] John M.
Echols dan Hasan Shadily, Kamus Inggris Indonesia, Jakarta: Cornell
University Press, 1984, cet. XIII, 382
Tidak ada komentar:
Posting Komentar