Jumat, 16 Maret 2012

DALAM CAHAYA AL-QUR’AN; TAFSIR AYAT-AYAT SOSIAL POLITIK (Pengenalan Terhadap Karya Tafsir Syu’bah Asa)


DALAM CAHAYA AL-QUR’AN;
TAFSIR AYAT-AYAT SOSIAL POLITIK
(Pengenalan Terhadap Karya Tafsir Syu’bah Asa)

Oleh : Ahmad Bastari*


Abstrak

Tulisan ini membahas karya Syu’bah Asa seorang –yang dapat digolongkan – mufasir modern.  Dalam pemaparannya, sangat kontektual selalu aktual dan faktual.  Tafsir Syu’bah tergolong tematik (maudhu’i), tetapi cara penyajiannya tergolong unik.  Karena dalam teorinya tafsir tematik terdiri dari satu tema yang menghimpun sejumlah ayat yang semakna atau relevan dengan tersebut kemudian baru dijelaskan maksudnya, atau cara lainnya adalah dengan mengambil satu surat dengan tema hal yang menonjol dalam surat tersebut.  Tafsir karya Syu’bah merupakan salah satu usaha yang besar dengan terobosan-terobosan pemikiran tafsir, sekalipun ia melakukan pendobrakan terhadap makna tafsir yang dipegangi selama ini serta memberikan interpretasi yang semakin meluas.

Kata Kunci : Tafsir, Syu’bah Asa, Sosial – Politik.


Pendahuluan

   Al-Qur’an sebagai pedoman hidup bagi manusia sangat sarat dengan makna berupa pengetahuan, pemberitaan, hukum, fenomena sosial dan lainnya.  Hal ini terbukti dengan munculnya mufasir-mufasir yang mengkaji al-Qur’an semenjak turunnya wahyu sampai saat ini.  Tidak berhentinya usaha tersebut tidak lain dikarenakan al-Qur’an mampu atau bisa memberikan jawaban-jawaban terhadap berbagai persoalan manusia pada setiap zamannya.
    Sebuah realita yang tidak bisa dipungkiri bahwa upaya-upaya untuk memahami dan menafsirkan al-Qur’an dalam berbagai perspektif dan pendekatan, telah ikut memperkaya khazanah intelektual Islam yang lahir dan berkembang sejak awal masa Islam.  Hal ini menurut Thameen Ushama, ditandai dengan semakin banyaknya karya-karya tafsir dan maraknya kajian-kajian al-Qur’an.[1]  Ini juga merupakan bukti semakin meningkatnya daya krea6tifitas dan intelektualitas umat Islam khususnya dan mufasir pada umumnya.
   Di Indonesia bentuk-bentuk penafsiran dan kajian-kajian al-Qur’an juga banyak dilakukan.  Pada mulanya mufasir Indonesia menafsirkan al-Qur’an dengan merujuk dan mengutip bahkan menterjemahkan tafsir-tafsir yang sudah ada, namun pada akhir-akhir ini telah ada terobosan-terobosan baru dalam menafsirkan dan memahami ayat al-Qur’an.  Substansi yang paling menonjol diungkap adalah spirit (ruh) dari ayat itu atau dengan istilah lainnya adalah sirrul bayyan dari sebuah ayat kemudian direlevansikan dengan konteks kekinian.  Namun jika dilihat dari segi metodenya maka bentuk penafsiran semacam ini belum memiliki metodologi yang bisa dipertanggung jawabkan secara akademik dan ilmiah.
    Salah seorang yang melakukan terobosan pemikiran tafsir semacam ini adalah Syu’bah Asa, dengan karyanya yang berjudul “Dalam Cahaya al-Qur’an Tafsir Ayat-ayat Sosial Politik”.[2]  Kayanya ini bermula dari tulisan-tulisannya dalam Majalah Panji Masyarakat yang dihimpun dan dibukukan.  Meskipun demikian halnya Syu’bah Asa menyatakan bahwa buku ini bukanlah merupakan kumpulan esai tetapi memang tafsir al-Qur’an.
    Untuk lebih jelasnya tentang karya ini, penulis akan mencoba menyoroti kitab tafsir ini lebih dekat dan mengungkap penafsirannya terhadap berbagai ayat al-Qur’an.  Pada pembahasan ini penulis akan mengungkap biografi ringkas dari Syu’bah Asa, komentar, sistematika penafsirannya, dan di akhir tulisan ini penulis mencoba mengemukakan kritik dan analisa terhadap karya ini.

Biografi Singkat Pengarang
    Syu’bah Asa dilahirkan antara tahun 1941 dan 1943 (kitab Zubad, sampulnya ditulis tanggal lahirnya oleh ayahnya, hilang dizaman clash), Syu’bah ketika lahirnya dibacakan barzanji oleh ayahnya selama 40 malam.  Ayahnya seorang pengusaha batik dilingkungan penghafal al-Qur’an di desa Kradenan, Pekalongan Selatan.
   Digembleng dengan al-Qur’an semenjak masa kanak-kanak oleh paman ipar, menantu paman, paman misan, dan adik embahnya sendiri di sekolah Ibtidaiyah Nahdlatul Ulama milik mereka pada siangnya, disamping di Sekolah Rakyat paginya.  Setelah menduduki kelas lima selama satu bulan ayahnya mengeluarkan dan menyerahkannya ke tangan tokoh Hizbullah, adik seperjuangan adik embah, yang membuka madrasah Menengaha Mualimin Muhammadiyah.  Dari tokoh ini ia mempelajari sirah nabi, berkenalan dengan cerpen al-Manfaluthi, majalah kebudayaan Kristen Mesir al-Hilal dan novel cinta pertama Ivan Turgenev dalam bahasa Arab.
    Suatu padi Syu’bah Asa di doai, lalu naik kereta api ke Yogyakarta untuk masuk PGAA Negeri, sambil di pesan agar belajar privat kitab kuning pada seorang kiyai bangsawan di Lempuyangan, dan sebenatar nyantri kalong  di Pesantren Krapyak.  Studi di IAIN Sunan Kalijaga ditempuhnay dari Desember 1960 sampai awal 1977 di Fakultas Ushuluddin Jurusan Filsafat.
    Sewaktu mahasiswa di Yogyakarta disamping mengajar ngajak anak-anak dan berkhutbah, ia menjadi guru pengganti (untuk almarhum Djarnawi Hadikusumo yang sibuk sebagai ketua Parmusi dan anggota DPRD) di Pendidikan Guru Agama Atas (PGAA) Negeri tempat ia pernah sekolah, untuk pelajaran Ilmu Balaghah.  Selain itu selama dua tahun ia pernah menjadi dosen muda partikelir mata kuliah ekstra kurikuler drama pada IKIP Negeri.
    Syu’bah Asa adalah seorang seniman, dalam film pengkhiatan G.30 S/PKI ia berperan sebagai D.N. Aidit.  Di usia SLTP ia sudah menulis novel remaja Cerita di Pagi Cerah (1960, penerbit Balai Pustaka), setelah karangan pertamanya di muat di majalah Batik.  Ia juga seorang sutradara antara lain untuk teater Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), selain itu ia juga menjadi penyiar radio dan kondektur paduan suara mahasiswa.  Dimasa pasang surut Lembaga Kebudayaan Rakyat (LEKRA) pula Syu’bah yang menurlis cerpen, sajak, kritik sastra dan komposisi lagu seriosa, mengetuai Ikatan Sastrawan Muda Islam (ISMI) dan bergerak antara tokoh Mohammad Diponegoro yang memimpin Teater Muslim dan Badan Koordinasi Kebudayaan Islam Yogyakarta (BKKIY) dan Pater Dick Hartoko dari majalah Kebudayaan Basis.  Waktu itu ia masuk partai Perti, bersama Yudho Paripuro, abang Kuntowijoyo.
    Pada tahun 1963, ia menerjemahkan syair-syair maulud, kemudian mendukung pementasannya (Kasidah berzanji 19691-1970 dan kegiatan bengkel teaternya).  Di Dewan Kesenian Jakarta 1970, ia turut proyek kecil puitisasi terjemah al-Qur’an bersama Taufik Isamil dan Ali Audah.  Ia anggota pleno sejak 1973 yang mengtuai Komite Teater, sambil mengajar mata kuliah Kritik di Jurusan Drama di Institut Kesenian Jakarta sampai 1977.  Hampir setengah tahun sebagai dosen kritik ia dikirim menjadi fellow program Fulbright-Hays di lima negara bagian Amerika Serikat, sebelum mengunjungi banyak negara sebagai wartawan.
    Disamping seorang seniman ia juga aktif dalam berbagai kegiatan khususnya dalam bidang jurnalistik.  Jabatan pertamanya di Ekspres, cikal bakal majalah Tempo, redaktur musik (1970).  Dan lewat Tempo, sejak berdirinya 1971 ia mungkin penulis kritik teater yang paling tajam dan ajak.  Disini ia sebagai redaktur pelaksana Kompartemen Agama dan Budaya, sebelum redaktu senior.
     Setelah keluar dari Tempo 1978 ia pernah menjadi ketua sidang redaksi editor, dan wakil pemimpin redaksi harian Pelita.  Pada masa berikutnya sampai sekarang ia di majalah Panji Masyarakat.  Di majalah inilah ia menulis tafsir yang pernah diidam-idamkannya sebagaimana ungkapannya “sebagai stasiun terakhir saya”.  Disamping itu ia menjadi imam Masjid Jami’ Taman Firdaus Kodya Depok, yang ia ikut merintis sepulang dari Amerika, dan anggota Dewa Pertimbanga Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat.


Pengenalan Terhadap Buku Tafsir Ayat-ayat Sosial Politik
     Buku tafsir ini berjudul “Dalam Cahaya al-Qur’an Tafsir Ayat-ayat Sosial Politik”, diterbitkan oleh PT. Gramedia Pustaka Utama Jakarta tahun 2000.  Jumlah halaman 482 tambah halaman pendahuluand dan pengantar sampai halaman xxi.  Kata pengantar disampaikan oleh Kuntowijoyo.  Isi dari buku ini merupakan tulisan-tulisan Syu’bah Asa dalam majalah Panji Masyarakat.
    Buku ini terdiri dari tujuh bagian, masing-masing bagian diberi judul di bawah judul ini terdiri dari sub judul, sub judul ini terdiri lagi dari sub-sub judul.  Untuk judul tiap-tiap bagian terambil dari sub judul pertama kecuali bagian ke lima dari ke tujuh.  Sebagai contoh bagian ke empat dengan judul “Tali Allah dan Tali Manusia”.  Dalam bagian keempat ini terdiri dari sembilan sub judul sebagai sub judul yang pertama Tali Allah dan Tali Manusia.  Sub judul ini terdiri dari enam sub-sub judul; Pembasmian Hitler, Pembentukan Israel, Horisontal-Vertikal, Desakan Bersembahyang, Yang menggantikan Agama, dan Penutupan Teater.  Pada akhir setiap sub judul dituliskan tanggal, tanggal ini adalah tanggal setiap tulisan ini dimuat dalam majalah Panji Masyarakat.
    Pada bagian akhir buku ini dimuat indeks, rujudkan kunci (tafsir rujukan), batu bata demi batu bata, yang berisikan secara ringkas tentang biografi penulis.  Khusus mengenai rujukan yang tercantum dalam tafsir ini, ada sebanayk 30 kitab rujukan.  Dengan rincian tafsir berbahasa Arab yang tergolong tafsir klasik dan modern 18 buah, tafsir Indonesia berbahasa Arab, Indonesia dan Jawa 7 buah, terjemahan al-Qur’an bahasa Indonesia 3 buah dan terjemahan al-Qur’an berbahasa Inggris 2 buah.


Penilaian dan Komentar
    Berikut ini penilaian dan komentar para tokoh terhadap tafsir Syu’bah Asa yang dimuat dalam bukunya dan nama mereka diurut berdasarkan abjad sebagai berikut :
   Azyumardi Azra (Rektor IAIN Jakarta) menilai dan mengomentari “Ini tafsir yang unik, metodologis, substantif, dan menawarkan pendekatan tafsir maudhu’i yang kontektual, berangkat dari hal-hal yang faktual dan aktual; meramu penafsiran klasik dan kontemporer, dan secara substantif memberikan horison lain: kelugasan dalam mengungkapkan fakta sejarah, yang terkadang terlalu pahit untuk ditelan kaum muslimin sendiri.  Pengungkapan semacam ini penting bukan hanya sebagai tamsil, tetapi lebih-lebih untuk menjadi titik tolak “rekayasa” historis hari ini dan masa depan”.
Ahmad Muflih Saefuddin (Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan), “Menggambarkan pemikiran Syu’bah Asa yang inovatif dalam menyentuh perkembangan zaman, karya kontekstual ini patut menjadi rujukan kalangan pesantren dan kampus, bahkan pejabat negara, agar lebih arif dalam mengambil tindakan dan keputusan.  Sebagai santri modern Syu’bah Asa berhasil menarik benang merah antar nilai-nilai vertikal dan horizontal.
   K.H. M. Cholil Bisri (Khadim Ma’had Raudhatul Thalibin, Rembang, Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa), “Munculnya saudaraku Syu’bah Asa sebagai perhimpunan dan penafsir ayat-ayat ijtima’iyah tentu mengundang decak, sebab masih banyak ulama berpendirian bahwa al-Qur’an yang Kalmullah itu ditempatkan pada posisi yang tidak boleh disentuh.  Mudah-mudahan akan bermunculan tanggapan adil-kritis dari kiai-kiai muda, yang pasti akan memperlengkap temuan.  Adalah awal kepentingan ahli ilmi untuk menggagas restrukturisasi pemahaman ke-Islaman umat ke depan.”
    Dawam Raharjo (Penulis Ensiklopedi al-Qur’an, Ketua DPP Partai Amanat Nasional), “Banyak kelebihan buku ini, tapi yang menonjol adalah kombinasi kualitasnya antara analisis kebahasaan yang canggih, refrensi bahan-bahan hadits yang kaya, serta informasi kehidupan yang aktual dan detatil.  Kesemuanya ditulis dengan bahasa yang segar seorang jurnalis dan kedalam penghayatan hidup seorang sastrawan.  Buku ini penuh pesona sastra, sekaligus mencerahkan.”
    Mochtar Buchori (DPP PDI Perjuangan), “Rasanya seperti belajar mengaji kembali.  Buku ini mengajak kita mencari kebijaksanaan menghadapi berbagai peristiwa sehari-hari.  Dan jenis kebijakan yang dicari ialah yang ditarik pemahaman ayat-ayat al-Qur’an.  Jadi buku ini mengajak kita memahami al-Qur’an dalam konteks kehidupan masa kini.”
   Nur Mahmud Ismail (Presiden Partai Keadilan),  “Inilah karya seorang muslim yang senantiasa berupaya menyadarkan umatnya kembali kepada al-Qur’an, sehingga diharapkan lahirnya keyakinan bahwa untuk mengatasi seluruh problematika kehidupan ini, al-Qur’an adalah satu-satunya solusi.”
    Menurut Kutowijoyo dalam pengantar buku tafsir ini, bahwa tafsir ini tergolong tematik (maudhu’i), tetapi cara penyajiannya tergolong unik.  Karena dalam teorinya tafsir tematik terdiri dari satu tema yang menghimpun sejumlah ayat yang semakna atau relevan dengan tersebut kemudian baru dijelaskan maksudnya, atau cara lainnya adalah denan mengambil satu surat dengan tema hal yang menonjol dalam surat tersebut.
   Sedangkan Syu’bah setiap bab memulai dengan menyebutkan satu ayat yang relevan dengan topik bahasan kemudian kata kunci dari ayat tersebut diuraikan menurut beberapa mufasir baik yang berupa klasik, modern, sunni, syi’i, Indonesia maupun non Indonesia.  Bahkan diberbagai tempat ia juga menyebutkan penafsiran Ahmadiah (Lahore).
    Pendekatan lain dari tafsir ini adalah pendekatan historis, menyatu dengan waktu dan tempat.  Setiap ayat yang disampaikan disesuaikan dengan kejadian pada waktu itu (tafsir ini dimuat dalam majalah Panji Masyarakat).  Setiap ayat yang dikemukakan merespon kejadian pada masa itu.  Lebih jauh Kuntowijoyo mengatakan bahwa setiap ayat yang dikemukakan adalah cahaya yang menyoroti kejadian-kejadian yang sedang populer.  Sehingga ia menyebut tafsir ini sesuai dengan zamannya (zeitgeist) pada periode reformasi.
    Jika dibandingkan dengan tafsir-tafsir lain yang tidak terikat dengan kontek zamannya, sehingga tafsir itu tanpa diketahui kontek zaman penulisnya bisa dipahami, tetapi tafsir ini akan sulit dipahami jika masalahnya sudah lewat apalagi bagi orang yang tidak tahu dengan kontek historisnya.
    Kuntowijoyo mengatakan bahwa tafsir historis semacam ini memiliki kelebihan dan kekurangan.  Tafsir ini sangat cocok dan dijadikan rujukan pada zamannya karena mengacu kepada kejadian-kejadian yang faktual pada saat itu..  Kekurangan dari tafsir ini adalah tidak tahan zaman artinya bila masa dan konteksnya sudah hilang atau lewat maka tafsir ini hanyalah berupa dokumen-dokumen yang mati.


Sistematika dan Tinjauan terhadap Ayat-ayat yang Ditafsirkan

    Setiap sub judul dari buku ini Syu’bah Asa mengemukakan satu ayat yang relevan dengan sub judul tersebut, sebagai contoh pada bagian pertama dengan sub judul “Kepada Bangsa-bangsa” ayat yang dikemukakan adalah surat al-Hujurat ayat 13 setelah mengemukakan ayat, Syu’bah mencoba mengkorelasikan ayat ini dengan konteks kekinian atau permasalahan-permasalahan yang sedang terjadi pada saat tafsir tersebut ditulis terutama masalah sosial dan politik.  Untuk ayat ini ia mengkorelasikan tentang masalah rasial yang terjadi di Indonesia saat itu yaitu masalah etnik Cina pada 1 Juni 1988.
    Jika dicermati secara keseluruhan tafsir ini, maka akan terlihat bahwa Syu’bah Asa dalam menafsirkan al-Qur’an tidak terlepas dari koridor Ulumul al-Qur’an seperti membahas tentang persoalan bahasa (nahwu, sharf dan balaghah), masalah qiraat asbab al-nuzul, munasabah ayt dan lainnya.  Hanya saja ia tidak selalu konsisten atau memakai sistematika yang baku untuk setiap ayat yang ditafsirkannya, sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian mufasir lain seperti hanya Wahbah al-Zuhaili dalam tafsir al-Munir atau al-Shabuni dalam tafsir Ahkam-nya.  Dimana mereka memakai sistematika penafsiran yang sudah rapi dan menerapkan pada setiap kelompok ayat yang ditafsirkannya.  Seperti memulai dengan mengemukakan sejumlah ayat, kemudian menyebutkan makna mufradat, bahasa, asbab al-nuzul, qiraat, syarah ayat, kandungan ayat, hukum atau hikmah tasyriyah.
    Syu’bah Asa akan membahas komponen-komponen ulum al-Qur’an ini jika hal itu ia perlukan.  Misalkan untuk masalah bahasa sebagai contoh dapat dilihat ketika ia menafsir surat al-Tahrim ayat 8; dengan sub judul “Tobat, juga untuk Pejabat”.  Persoalan bahasa yang dikupas adalah masalahb “taubatan nashuha”.  Dikatakan oleh Syu’bah bahwa tobat yang tulus dalam teks asli ayat dibaca sebagai taubatan nashuha, dalam tata bahasa Arab ia dibunyikan dengan fathah pada suku terakhir kedua kata, sebaliknya dalam kedudukan otonom atau sebagai subjek ia akan dibaca dengan dhammah menjadi taubatun nashuhun..  Jadi kalau serapannya sebagai kosa kata Indonesia diinginkan serupa aslinya maka seharusnya taubat nashuh.
Nashuh adalah superlatif nashih artinya sungguh-sungguh nashih.  Seperti orang yang sangat penyabar (shaabir) disebut shabuur atau sangat pandai beryukur syakir disebut syakuur.  Adapun nashih (tulus) berasal dari nush (ketulusan).  Tapi juga dikatakan asalnya nashahah yang berati kemurnian, demikian pula murninya kata-kata nashih yang bebas dari tipuan.  Masalah ini dikutip oleh Syu’bah dari (Burusawi, X : 61-62), sedangkan menurut al-Baidhawi, tulus itu merupakan sifat dari pelaku taubat itu sendiri, yang dijadikan sebagai sifat taubat dengan jalan isnad majazi yang sendirinya sudah mengandung superlatif.  Demikian masalah kebahasaan yang diungkap Syu’bah Asa dalam menafsirkan ayat ini.
   Dalam menafsirkan ayat, Syu’bah juga mengamukakan asbab al-nuzul dari ayat.  Diantaranya dapat ditemukan ketika ia menafsirkan surat al-Baqarah ayat 188 dengan sub judul “Harta Haram dan Mafioso”.  Ayat tersebut -artinya- : “Dan janganlah kalian saling memakan harta kalian dengan kebathilan dan menunjukkan kepada hakim-hakim agar kalian bisa memakan sebagian harta orang dengan dosa, padahal kamu tahu”.
    Riwayat tentang asbab al-Nuzul ayat ini dikatakan sebagai riwayat yang disampaikan oleh Abu Hatim dari Said Ibn Jubair, bahwa Abdullah Ibnuy al-Asywa’al-Hadrami bersiteru dengan Imrul Qais ibnu ‘Abis mengenai sebidang tanah, tanpa ada bukti di tangan masing-masing.  Rasulullah kemudian memerintahkan Im5rul bersumpah sebab dialah yang dituduh, sehubungan dengan kejadian ini maka turunlah ayat di atas.  Sebab turun ayat ini dikutip oleh Syu’bah dari tafsir Rasyid Ridha.
    Riwayat lainnya dikutip oleh Syu’bah dari tafsir al-Baidhawi.  Dalam riwayat ini dikatakan bahwa lawan Imrul Qais itu Abdan al-Hadrami.  Imrul sendiri bersedia bersumpah, lalu Rasulullah membaca ayat di atas.


Kritik dan Analisa
    Kehidupan duniawi manusia sangat ditentukan oleh manusia itu sendiri sebagaimana firman Allah Q.S : 13:11 “Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka sendiri mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri”.  Al-Qur’an sebagai mukjizat tidak memberikan informasi secara detail tentang seluruh aspek kehidupan manusia, oleh karena itu perlu adanya penafsiran aktual dalam konteks kekinian seiring dengan adanya dinamika dalam kehidupan manusia itu sendiri.  Menurut Quraish Shihab kendatipun demikian sering dirasakan adanya “pemaksan-pemaksaan” dalam penafsiran tersebut yang antara lain diakibatkan oleh keinginan untuk membuktikan kebenaran ilmiah melalui al-Qur’an.
    Disisi lain manusia diciptakan Tuhan dalam bentuk dinamis maka untuk menghadapi masyarakat demikian Tuhan juga menurunkan ayat-ayat yang mengandung prinsip-prinsip dasar bukan peraturan-peraturan yang terperinci, sehingga dinamika manusia tidak terikat, tetapi senantiasa berkembang dan berubah sesuai dengan zaman dan tempat.  Lebih jauh dari itu masalah sosial lebih banyak mengarah pada persoalan-persoalan dunia sekalipun akan bermuara pada persoalan agama (akhirat).  Yang lebih penting adalah dalam menghadapai kehidupan masyarakat, hanyalah prinsip-prinsip yang disebutkan dalam al-Qur’an dan hadits yang dapat mengatasi.  Diatas prinsip-prinsip inilah manusia mengatur dan menyesuaikan hidup bermasyarakatnya dengan kebutuhan zaman dan tempat.  Demikian pula halnya masalah politik jika dikaitkan dengan perspektif keagamaan khususnya dengan ayat-ayat al-Qur’an pada umumnya.
    Jika pernyataan di atas dihubungkan dengan karya Syu’bah Asa, maka tafsir ini secara umum dapat diterima sebagai sebuah karya tafsir.  Meskipun ada beberapa catatan yang harus dicermati dari karya ini.
    Dengan melihat pendidikan Syu’bah Asa yang dikatakan 99 % madrasah, tidak diragukan lagi kepiawaiannya merujuk pada berbagai kitab tafsir.  Ia juga mempunyai kemampuan yang baik dalam mengkomparasikan beragai kitab tafsir yang kadangkala ia melakukan pentarjihan dan pada kali yang lain ia membiarkan saja pendapat-pendapat berbagai mufasir tersebut tanpa ada tarjih dan ta’liq.  Sekalipun ia banyak berkecimpung di bidang seni, buday dan sastra, bahkan ia lebih cenderung disebut sebagai seorang seniman dari pada seorang ulama apalagi seorang musafir.
   Karya tafsir ini memang kaya dengan berbagai referensi dan bahan-bahan hadits, sebagaimana dikatakan oleh Dawam Raharjo, banayk sekali ia mengutip berbagai atsar.  Menurut penulis kekurangannya dalam menukil hadits ini tidak merujuk pada sumber primernya dan tidak menyebutkan tingkat validitas riwayat yang dikutipnya.  Syu’bah hanya mengutip riwayat-riwayat yang sudah terdapat dalam sebuah karya tafsir.  Demikian pula masalah analisa kebahasaan ia tidak banyak menganalisa sendiri tetapi lebih banyak mengutip dari karya-karya tafsir Baidhawiy dan Zamakhsyari.
   Mengani bahasa buku ini, bagi sebagian orang sulit untuk dipahami dan bahkan sedikit menimbulakan kejenuhan, karena Syu’bah banyak memakai bahasa seniman dengan gaya bahasa yang beragam.  Sub-sub judul yang ditampilkan sering memakai gaya bahasa yang “komersial”.
            Dikarenakan tafsir ini merupakan tanggapan atau menyoroti terhadap peristiwa, suasana, atau kebutuhan yang sifatnya temporal, maka ada benarnya apa yang dikatakan oleh Kuntowijoyo bahwa tafsir bentuk ini tidak tahan zaman dan akan menjadi dokumen mati.  Sekalipun demikian pesan-pesan moral dalam tafsir ini masih bisa bertahan.
   Sesuatu yang baru dari tafsir ini adalah sebagaimana yang dikemukakan oleh Azyumardi Azra bahwa tafsir ini tergolong unik dan bisa mengungkap fakta-fakta historis kemudian dihubungkan dengan maksud yang esensial dari ayat kemudian direlevansikan dengan konteks kekiniannya.  Selain itu dalam penjelasan tafsirnya ia sering menghubungkan dengan karya seni apakah itu berupa film, teater, atau karya-karya sastra lainnya, antara lain dapat dilihat dalam tulisannya dengan judul “Perang untuk kemerdekaan”.

Penutup
   Dapat disimpulkan bahwa tafsir karya Syu’bah Asa ini merupakan salah satu usaha yang besar dengan terobosan-terobosan pemikiran tafsir, sekalipun ia melakukan pendobrakan terhadap makna tafsir yang dipegangi selama ini serta memberikan interpretasi yang semakin meluas, namun Syu’bah masih berjalan dalam koridor ilmu tafsir dan ilmu al-Qur’an, hanya saja yang jadi pertimbangan disini apakah paradigma dan pengertian dari tafsir itu lebih diperluas lagi, begitu juga dengan sumber-sumber penafsiran yang selama ini hanya berupa ma’tsur, ra’yi dan isyari bisa dikembangkan atau ditambahkan dengan sumber lain.
   Apabila dicermati karya tafsir ini dimana sering mengkorelasikan ayat al-Qur’an dengan kejadian-kejadian atau momen-momen yang sedang terjadi, maka bisa dianalogikan bahwa karya tafsir ini sama cara kerjanya dengan asbab al-nuzul.  Jika terjadi suatu peristiwa maka turun ayat, jika ada suatu momen, peristiwa atau fenomena sosial maka lahirlah penafsiran terhadap suatu ayat.
Wallahu a’lam bi al-sawab.



Daftar Pustaka

Syu’bah Asa, Dalam Cahaya al-Qur’an Tafsir Ayat-ayat Sosial Politik, Jakarta : Gramedia, 2000.

Thameen Ushama, Metodologis of the Quranic Exegesis, Kuala Lumpur : Syarikat R&S, 1995.




* Ahmad Bastari adalah Dosen Tetap Fakultas Ushuluddin Prodi Tafsir Hadits. Sarjananya diselesaikan di IAIN Sunan Gunung Jati Bandung, S2 nya di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Sekarang dalam proses penyelesaian program doktor di perguruan tinggi yang sama. Beliau mengajar mata kuliah Hadits dan Ulumul Hadits.
[1]Thameen Ushama, Metodologis of the Quranic Exegesis, (Kuala Lumpur : Syarikat R&S, 1995), hlm. 106.
[2]Syu’bah Asa, Dalam Cahaya al-Qur’an Tafsir Ayat-ayat Sosial Politik, (Jakarta : Gramedia, 2000), hlm. xvii. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar