POTRET MASYARAKAT MADANI DAN TATANAN
AL QURAN DALAM AYAT-AYAT MADANIYAH SURAT
AL-HUJURAT
(Manhaj Pembentukan Masyarakat
Berakhlak Islam)
Yusafrida Rasyidin*
Abstrak
Surat Al-hujurat juga hadir untuk mendidik umat dengan menanamkan akhlak
yang luhur, amal yang utama dan ke-imanan yang tinggi. Madinah didiami oleh beberapa golongan suku bangsa
Arab dan bangsa Yahudi yang menganut agama dan keyakinan yang berbeda. Corak
masyarakatnya yang majemuk ini bertambah kompleks sejak sebagian penduduknya memeluk
Islam dan setelah Nabi Muhammad SAW bersama para sahabatnya hijrah ke Madinah.
Kata Kunci: Masyarakat Madani
Pendahuluan
االم ذلك الكتاب لا ريب فيه هدى للمتقين
(1) الذ ين يؤمن با لغيب ويقيمون
الصلوة ومما رزقناهم ينفقون "
Yang dimaksud dengan kitab disini adalah Al-quran tiada diragui, dan
tidak boleh diragui, bahwa Al- Quran itu wahyu dari Allah yang diturunkan
kepada Nabi Muhammad SAW dengan perantaraan Jibril. Quran diturunkan untuk
mamberikan bimbingan dan petunjuk terutama untuk orang-orang bertaqwa,
orang-orang yang memelihara dan menyelamatkan dan manyelamatkan dirinya dari
kesengsaraan dan siksaan akhirat.
Al-Quran berisi keterangan-keterangan yang lengkap dalam pokok persoalan
yang diperlukan dalam kehidupan dan pergaulan manusia. Di dalamnya berisi
pelajaran tentang iman dan aqidah, menurut cara yang diperintahkan, serta
berisi tentang akhlak, budi pekerti yang baik, kesopanan yang tinggi yang
menjadi syarat mutlak bagi hubungan baik antar sesama manusia dalam hidup ini.
Dengan budi yang luhur akan terciptalah perdamaian, persaudaraan dan hidup
tolong-menolong.
Al-quran berisi hukum aturan yang dapat menyelamatkan manusia,
menyelesaikan persengketaan dan perselisihan diantara sesama mereka, dalam
pergaulan hidup sehari-hari. Cukup pula cerita dan berita, riwayat umat
terdahulu, ada umat yang hancur binasa, menderita hukuman berat, karena
kekafiran, keingkaran kepada Allah, melanggar perintahnya, hidup bergelimang
dosa dengan melakukan maksiat dan aniaya, mereka menyimpang dari jalan yang
benar. Sebaliknya ada umat yang aman tentram, sentosa dan bahagia karena
menempuh jalan hidup menurut yang telah diberikan oleh Al-quranul Karim ([1]).
Al-quran yang berisikan 114 surat, 30 juz dan 6666 ayat turun dalam dua
periode. Periode Makkah dan periode Madinah. Demikianlah pada makalah ini
penulis akan mencoba untuk mengkaji salah satu surat Madaniyyah yaitu surat
Al-hujurat. Surat Al-hujurat merupakan “Madrasah ( tempat pendidikan )” yang
sempurna yang didalamnya para sahabat Nabi Muhammad SAW dididk. Surat
Al-hujurat walaupun pendek dan sedikit jumlah ayatnya ( 18 ayat ), namun dia
yang merangkum berbagai hukum, adat, perintah dan larangan yang tidak terhimpun
dalam surat lain. Surat Al-hujurat juga hadir untuk mendidik umat dengan
menanamkan akhlak yang luhur, amal yang utama dan keimanan yang tinggi. ([2]).
Demikianlah surat ini diturunkan dimana pada waktu itu di
Madinah, Nabi Muhammad SAW memahami benar bahwa masyarakat yang beliau hadapi
adalah masyarakat majemuk yang masing-masing golongan bersikap musuhan terhadap
golongan yang lain. Untuk itu, Beliau melihat perlunya adanya penataan dan
pengendalian sosial untuk mangatur hubunga-hubungan antar golongan dalam
kehidupan sosial, ekonomi, dan agama. Pada langkah pertama, di Madinah beliau
mendirikan Masjid. Lembaga keagamaan dan sosial ini dari segi agama berfungsi
sebagai tempat ibadah kepada Allah SWT, dan dari sosial berfungsi sebagai
tempat mempererat hubungan dan ikatan di antara anggota jamaah. Permasalahan
bagaimana surat Al-hujurat memberikan tuntunan kepada masyarakat yang majemuk
baik dalam sosial, politik, akhlak dalam kehidupan sehari-hari.
Potret Masyarakat Madinah.
a. Latar Belakang
Sejarah ( Keadaan Sosial dan Kultur Masyarakat ).
Mengkaji keadaan dan peta sosial dan budaya
suatu masyarakat adalah penting, karena ia akan menerangkan kepada kita tata
cara, pandangan hidup, dan organisasi sosialnya yang mempengaruhi pola prilaku
kehidupan anggota masyarakat dalam aspek-aspek sosial, ekonomi, politik hukum
seni, adat itiadat, tata susila, agama dan keyakinan. Didalamnya akan ditemui
pola-pola prilaku yang normatif baik cara berfikir maupun cara merasa dan
bertindak yang harus dipatuhi oleh seluruh anggota masyarakat. Pola-pola
prilaku kehidupan tersebut melahirkan kebudayaan.
Hijaz adalah bagian dari Jazirah Arab,
terletak diantara dataran tinggi Nejd dan daerah pantai Tikamah. Di sini
terdapat tiga kota utama, yaitu Taif dan dua kota bersaudara Mekkah dan
Madinah. Penduduknya terdiri dari bangsa Arab dan bangsa Yahudi. Bangsa Arab
tinggal di Mekkah, Madinah dan Taif. Sedangkan bangsa Yahudi tinggal di Madinah
dan sekitarnya.
Mekkah terletak
didalam lembah yang dikelilingi oleh bukit-bukit barisan yang hampir
menutupinya, memiliki sejarah panjang sebagai pusat agama dan pusat
perdagangan. Sedangkan kota Madinah terletak sekitar 300 mil sebelah utara kota
Makkah, alamnya sangat menguntungkan disamping terletak antara jalan yang
menghubungkan Yaman dan Suria, kota ini memiliki oase-oase yang dipergunakan
untuk penanaman korma, biji-bijian dan sayur-mayur untuk dimakan. ([3]).
Dilihat aspek
agama dan keyakinan antara penduduk Makkah dan Madinah juga terdapat perbedaan
yang menonjol. Di Mekkah walaupun mereka telah menganut agama yang dibawa oleh
Nabi Ibrahim, tetapi telah terjadi openyimpangan karena penyembahan mereka
kepada Tuhan telah bercampur dengan takhayul dan kemusyrikan. Penyimpangan ini
terlihat dari penyembahan berhala yang mereka lakukan seperti penyembahan
kepada anshab, antsan dan ashnam, yakni patung-patung yang terbuat dari batu, kayu,
emas, perak dan logam. ([4]).
Melihat melihat
pada orang-orang Arab Madinah juga penyembah berhala, berhala manata ( dewi
fortuna atau dewi wanita ) yang mereka yakini mempengaruhi nasib manusia,
adalah dewa terpenting yang disembah oleh suku-suku ‘ Azad, Aus dan Kharaj di
Hijaz. Sedangkan masyarakat Yahudi adalah penganut ajaran agama Yahudi ([5]).
Sebagai ahli
kitab dan penganjur monotheisme, orang-orang yahudi juga memperingatkan bahwa
kelak akan lahir seorang Nabi yang akan menghabiskan mereka dan mendukung
Yahudi dan juga menginformasikan ajaran Taurat kepada kaum Arab tentang adanya
hari kabangkitan, balasan dan hukuman atas perbuatan manusia, dan Nabi yang
akan lahir tersebut adalah pendukung agama Monotheisme.
Sekalipun ajaran
ajaran itu tidak sampai membuat mayoritas orang-orang Arab Madinah terpengaruh
untuk mau menganut agama Yahudi, namun pengetahuan mereka tentang ajaran atau
informasi itu menjadi salah satu faktor yang membuat mereka menerima Islam
setelah mereka berteme dengan Nabi Muhammad SAW.
Melihat kepada
uraian-uraian aspek-aspek sosial, ekonomi, agama dan keyakinan tersebut
menunjukkan bahwa masyarakat Madinah bercorak heterogen yang terdiri dari
komunitas Yahudi, penganut agama Yahudi, komunitas Arab penganut paganisme,
orang Arab penganut Yahudi, dan pengnut Kristen yang mayoritas, mereka hidup
dari kegiatan dagang, pertanian, peternakan dan Industri.
Adapun aspek
sosial politik antara Mekkah dan Madinah terdapat juga perbedaan disamping
persamaan.
Adapun dalam
aspek sosial politik Madinah tidak terdapat persatuan dan kesatuan penduduk
dibawah satu pemerintahan. Situsi yang tidak baik itu berasal dari konflik
terus-menerus antara pemimpin dua suku, Aus dan Kharaj yang sama-sama berasal
dari arabia Selatan. Situasi semakin menjadi rumit dengan kehadiran suku-suku
Yahudi melibatkan diri dalam konflik tersebut. ([6]).
Demikianlah
gambaran latar belakang masyarakat Arabdalam berbagai aspeknya. Masyarakat yang
berkebudayaan di berbagai aspek kehidupan, tetapi mengalami dekadensi dan
kebejatan moral baik yang paganisme maupun yang mengaku monotheisme, mereka
siyrik di bidang aqidah dan mangabaikan nilai-nilai martabat kemanusiaan.
b. Komposisi Masyarakat dan
Pembentukan Negara Madinah.
Sebagai uraian diatas, Madinah didiami oleh beberapa golongan suku
bangsa Arab dan bangsa Yahudi yang menganut agama dan keyakinan yang berbeda.
Corak masyarakatnya yang majemuk ini bertambah kompleks sejak sebagian
penduduknya memeluk Islam dan setelah Nabi Muhammad SAW bersama para sahabatnya
hijrah ke Madinah.
Para ahli berbeda pendapat dalam merumuskan golongan-golongan para
penduduk yang berada di Madinah pasca hijrah. Hasan Ibrahim Hasan menyebutkan
empat golongan; Muhajirin, orang-orang Islam yang hijrah dari Mekkah, Anshar,
orang-orang Islam dari penduduk Madinah, kaum munafik dan musyrik dan kaum
Yahudi yang tinggal di Madinah. ([7]).
Sedangkan menurut Erik Dermenghem juga membagi penduduk Madinah ke empat
golongan, yaitu Muhajirinorang-orang hijrah dari Mekkah, Anshar, orang-orang
Islam Madinah, kaum munafik, suku-suku pagan dan Yahudi. ([8]).
Bertitik tolak dari pendapat-pendapat yang dikemukakan diatas dapat
disimpulkan bahwa komunitas-komunitas paenduduk yang menetap di Madinah pada
permulaan Nabi menetap di Kkota iniadalah pertama kaum arab Madinah yang telah
memeluk Islam yang disebut kaum Anshar, kedua orang-orang Arab Mekkah yang
muslim yang disebut kaum Muhajirin, ketiga orang-orang Arab Madinah penganut
paganisme, keempat golongan Munafik, kelima golongan Yahudi yang terdiri dari
berbagai suku, keenam penganut agama Kristen mayoritas.
Melihat kepada komposisi penduduk yang ada di madinah Nabi Muhammad
meletakkan dasar-dasar Islam. Di Mekkah Nabi telah meletakkan dasar-dasar Islam
dengan penuh tantanga dari kaum Quraisy. Dalam periode Mekkah ini, Nabi belum
berhasil membentuk komunitas Islam karena jumlahnya sedikit dibawah tekanan
tekanan musuh-musuhnya, tetapi setelah Beliau hijrah ke Madinah, beliau segera
meletakkan dasar-dasar masyarakat Islam. Yang pertama mendirikan Masjid yang
digunakan untuk berkumpul dan bertemu disamping untuk beribadah. Di amsjid
dapat digunakan untuk tempat mengadili perkara, jual-beli dan lain-lain ([9]).
Dasar kedua adalah menciptakan persaudaraan nyata dan efektif antara
orang-orang Islam Mekkah dan Madinah, yaitu setiap orang bersaudara karena
Allah. Persaudaraan ini dimaksud untuk mempererat persatuan diantara sesama
kaum muslimin dan untuk menghilangkan permusuhan lama diantara mereka.
Persaudaraan ini bukan diikat oleh hubungan Kabilah melainkan ikatan
berdasarkan akidah dan agama. Persaudaraan yang dibentuk oleh Nabi muhammad SAW
adalah awal terbentuknya umat Islam untuk pertama kali.
Dasar ketiga adalah perjanjian untuk saling membantu antar sesama kaum
muslimin, dan bukan muslimun. Masyarakat Madinah pada waktu terdiri dari tiga
kelompok yaitu orang-orang Muslim, orang-orang arab yang belum masuk Islam dan
orang-orang Yahudi yang terdiri dari bani Nadhir dan bani Quraizah. Perjanjian
itu mengatakan bahwa tiap-tiap kelompok dijamin kebesannya dalam beragama, tiap
kelompok berhak menghukum anggota kelompoknya yang bersalah, tiap kelompok
harus saling membantu dalam mempertahankan negeri madinah baik yang muslim
maupun yang non muslim, nan penduduk Madinah semua sepakat mengangkat Nabi
Muhammad sebagai pemimpin memberi putusan hukum segala perkara yang dihadapkan
kepadanya.
Dasar keempat adalah meletakkan landasan yang berpolitik, ekonomi dan
kemasyarakatan bagi negeri Madinah yang baru terbentuk.dasar berpolitik dalam
negeri madinah antara lain adalh prinsip keadilan yang harus dijalankan kepada
tiap penduduk tanpa pandang bulu. Kesamaan derajat antara manusia yang satu
dengan yang lain, yang membedakan antara mereka adalah ketakwaan kepada Allah
semata. Yang lain adalah prinsip musyawarah untuk memecahkan segala
masalahdengan dalil ayat Al-quran ([10]).
Usaha Nabi mempersaudarakan Umat Muslim dan membentuk mereka menjadi
satu umat, dan mepersatukan umat Yahudi dan sekutunya dalam satu umat bersama
orang-orang muknin melalui perjanjian tertulis, merupakan tindakan politik
Beliau untuk mengorganisasikan penduduk madinah yang majemuk itu kedalam
organisasi yang teratur.
Yang dimaksud dengan
masyarakat yang teratur adalah suatu masyarakat yang apabila didalamnya
terdapat sistim hubungan tertib sosial yang mencakup semua kelompok untuk hidup
bersama dan bekerja sama dalam suatu wilayah. Agar hal ini bisa terwujud, sudah
tentu harus ada undang-undang dan peraturan yang mengatur hubungan-hubungan
sosial, hidup bersama dan bekerja bersama tersebut, serta kekuasaan sebagai
organ masyarakat dalam mencapai tujuannya. Dalam konteks ini S.I. Ben dan R. S.
Peters menyatakan bahwa terwujudnya masyarakat yang teratur harus ada hukum dan
undang-undang, aturan-aturan moral dan agama untuk mewujudkan oersaudaraan,
serta kekeluargaan yang harus dipatuhi oleh warganya([11])
Tatanan Quran dalam
Ayat-ayat Madaniyah Surat Al-hujurat.
Surat Al-hujurat terdiri dari 18 ayat, termasuk golongan surat-surat
madaniyah, diturunkan setelah surat Al-mujadalah. Surat al-hujurat berisi
kandungan :
- sikap para mukmin tahadap hukum-hukum allah
- tata tertib berbicara dengan Rasul
- keharusan kita meneliti berita berita yang
kita dengar
- cara menyelesaikan sengketa-sengketa yang
terjadi sesama mukmin
- beberapa pedoman dalam pergaulan
- iman yang benar dan mukmin sejati [12].
Dalam masalah sikap para mukmin terhadap
hukum-hukum Allah dapat kita lihat pada ayat pertama.
يايهاالذين
امنوا لاتقدموا بين يدي الله ورسوله ، واتقوا الله ان الله سميع عليم(1)
Dan dalam ayat ini allah SWT mengajarkan kesopanan kepada kaum muslimin
ketika berhadapan dengan Rasulullah SAW dengan dua cara: pertama dalam
perbuatan, dan kedua dalam hal percakapan. Mengenai yang pertama, Allah SWT
memperingatkan kaum mukminin supaya jangan menahului Allah dan Rasul-Nya dalam
menentukan hukum dan pendapat.
Dari segi tata adab berbicara dengan rasul ini dinyatakan dalam ayat 2
sampai dengan 5.
يايها
الذين امنوا لاترفعوا اصواتكم فوق النبى ولاتجهروا له بالقول كجهر بعضكم لبعض ان
تحبط
اعملكم وانتم لا تشعرون(2 ) ان الذين يغضون اصواتهم عند رسول الله اوليك
الذين امتحن الله
قلوبهم
للتقوي لهم مغفرة واجر عظيم(3 ) ان الذين ينادونك من وراء الحجرت اكثرهم لا يعلمون
(4)
وتو انهم صبوا حتى تخرج اليهم لكا خيرا لهم والله غفور رحيم(5)
Dalam ayat diatas diterangkan bahwa Allah melarang kaum mukmin
meninggikan suara mereka melebih suara rasul, Allah memuji orang-orang yang
meninggikan suaranya dihadapan rasulullah, didorong oleh rasa hormat kepada
Nabi. Orang- orang yang memanggil nama Nabi dengan namanya dicap tidak sopan,
tidak mengetahui tata krama ([13]).
Adapun Asban bun Nuzul dari ayat 1 sampai 5 dari surat Al Hujurat ini
adalah dalam suatu riwayat dikemukakan bahwa bahwa Kafilah Bani Taminin datang
kepada Rasulullah SAW. Pada waktu itu Abu Bakr berbeda pendapat dengan Umar
tentang siapa yang seharusnya mengurus Kafilah itu. Abu bakar menghendaki agar
Al Qaq bin Ma’bad yang mengurusnya sedangkan umar menghendaki agar Al-Aqra’ Bin
Habis Abu Bakar menegur Umar “Engkau hanya selalu ingin berbeda pendapat dengan
ku.” Dan Umar pun membantahnya, perbedaan pendapat ini hingga suaranya
terdengar keras. Maka turunlah ayat ini ( S.49 : 1-5 ). Sebagai petunjuk untuk
meminta ketetapan Allah dan Rasul-Nya dan jangan mencoba melampaui ketetapannya
([14]).
Dalm kehati-hatian dalam menerima berita yang didengar, Allah menurunkan
ayat 6-8 dari surat Al-hujurat
يا يها الذين امنوا ان جاءكم فاسق بنباء
فتبينوا ان تصيبوا قوما بجها لة فتصبحوا على ما فعلتم
ندمين(6) واعلموا ان فيكم رسول الله
لو يطيعكم فى كثير من الامر لعنتم
ولكن الله حبب اليكم
الايمن وزيينه فى قلوبكم وكره اليكم الكفر و الفسوق و العصيان اوليك هم الرشدون(7)
فضلا
من الله ونعمة و الله عليم حكيم (8)
Setelah dalam ayat-ayat yang lalu Allah SWT memberikan pelajaran
kesopanan dalam pergaulan dengan nabi Muhammad SAW, maka dalam ayat-ayat
berikut ini Allah SWT memberi pedoman tentang penerimaan berita setiap berita
yang diterima harus diselidiki terlebih dahulu sumber-sumbernya sebab mungkin
hanya bersikap provokasi atau fitnah, sehingga dapat mnimbulkan akibat yang
buruk sekali, yang membawa kepada penyesalan karena membawa korban-korban yang
seharusnya dapat dihindari sekiranya berita itu diselidiki dulu ([15]).
Dilihat turunnya ayat ini adalah suatu peristiwa dimana Rasul mengirim
seorang utusan ( Al walid bin Utbah ) untuk mengambil Zakat kepada salah satu
sahabat yang bernama Al- Haris sebelum sampai ketujuan Al Walid kembali lagi
dan mangatakan kepada Rasul Al Harts tidak mau menyerahkan zakat tersebut
bahkan akan membunuhnya.
Kemudian Rasulullah mengirim utusan kepada Al Harts dan mengatakan
kenapa engkau tidak mau memberikan zakat tersebut bahkan akan membunuh al
Walid?. Al Harts menjawab “Demi Allah yang telah mengutus Muhammad dengan
sebenar-benarnya, aku tidak melihatnya dan tidak ada yang datang kepadaku”.
Ketika Al Harts menghadap kepada Rasulullah, Rasulullah bertanya: “Mengapa
engakau menahan zakat, dan akan membunuh utusanku?. Ia menjawab: “demi Allah
yang telah mengutus Engkau dengan sebenar-benarnya, aku tidak berbuat
demikian”. Maka turunlah ayat ini ( S. 49.6 ). Sebagai peringatan kepada kaum
Mukminin untuk tidak selalu menerima keteranagn dari sebelah pihak saja ([16]).
Dalam ayat 9 dan 10 dari surat Al-Hujurat Allah memberikan pelajaran
kepada orang Mukmin yaitu cara penyelesaian persengketaan yang terjadi sesama
Mukmin.
وان طاءفتان من ال مؤمنين اقتتلوا فاصلحوا
بينهما فان بغت احدى هما على الاخرى فقتلوا التى
تبغي حتى تفىء الى امر الله فان فاءت
فاصلحوا بينهما با لعدل واقسطوا ان الله يحب المقسطين
(9) انما المؤمنون اخوة فاصلحوا بين اخويكم
واتقوا الله لعلكم ترحمون (10)
Ayat ini turun disebabkan adanya Asbabun Nuzul sebagai mana diriwayatkan
oleh Buchari dan Muslim serta yang lainnya. Annas Bin Malik berkata “Dikatakan
kepada Nabi Muhammad SAW , sekiranya engkau mau mendatangi Abdullah bin Ubay,
kemudian dia naik dengan menaiki seekor keledai dan diikuti oleh kaum muslimin
denga berjalan kaki, ketika Abdullah bin Ubay didatangi Nabi Muahammad SAW, Ia
berkata, Menyingkirlah kamu dariku demi Allah bau busuk keledaimu telah
menyakitiku.” Seorang laki-laki dari kaum Anshar berkata, “Demi Allah keledai
Rasulullah itu lebih wangi baunya dari pada baumu”.lalu serang laki-laki dari
kaum Abdullah marah dan marahlah setiap pendukung dari keduanya karena membela
sahabatnya. Maka terjadilah pukul memukul dengan pelepah korma, dengan sandal
dan tangan. Maka turunlah ayat ini untuk menghentikan peperangan dan
menciptakan perdamaian ([17]).
Ayat berikut dari surat Al-Hujurat adalah mengajarkan orang-orang Mukmin
bagaimana tata cara dalam pergaulan yakni terdapat dalam ayat 11 sampai dengan
13.
يايهاالذين امنوا لا يسخر قوم من قوم عسى
ان يكونوا خيرا منهم ولا نساء من نساء عسى ان يكن
خيرا منهن ولا تلمزوا انفسكم ولا تنابزوا
بالالقب بئس الاسم الفسوق بعد الا يمان
ومن لم يتب
فاؤلئك هم الظلمون(11) يا يها الذسن امنوا
اجتنبوا كثيرا من الظن ان بعض الطن اثم ولا تجسسوا
ولا يغتب بعضكم بعضا ايحب
احدكم ان ياكل لحم اخيه ميتا
فكرهتموه واتقوا الله ان الله تواب
رحيم(12)يايها الناس انا خلقنكم من ذكر
وانثى وجعلنكم شعوبا وقبائل لتعارفوا ان اكرمكم عند
الله اتقكم ان الله عليم خبير (13)
Setelah ayat-ayat terdahulu memberitahukan
bagaimana orang-orang mukmin seharusnya bersikap terhadap Nabi dan orang-orang
munafik, dan ayat berikut ini Allah menjelaskan kepada orang-orang mukmin
ditengah-tengah kaum mukmin sendiri. Diantaranya mereka dilarang
memperolok-olokkan saudara-saudara mereka, memangil-mangil mereka dengan
gelar-gelar yang buruk dan berbagai tindakan yang menjurus kepada permusuhan
dan kezaliman. Diriwayatkan bahwa ayat ini turun berkenaan denga tingkah laku
kabilah Bani Tamin yang pernah berkunjung kepada Rasulullah SAW. Lalu mereka
memperolok-olokkan beberapa sahabat yang fakir miskin seperti Ammar, Suhaib,
Bilal, Khabbab, salman Farisi dan lain-lain karena pakaian mereka sangat
sederhana. Maka turunlah ayat ini ([18]).
Dari ayat-ayat
tersebut diatas Allah melarang rang-orang Mukmin dan Mukminat dari :
mengolok-olok orang lain, mencela diri sendiri dan memanggil orang lain dengan
gelar-gelar yang buruk. Orang-orang yang tidak amu bertaubat atas kesalahannya
di cap Allah sebagai orang-orang yang zalim.
قالت الاعراب ءمنا قل لم تؤمنا ولاكن
قولوا اسلمنا ولما يدخل الايمن فى قلوبكم
وان تطيعوا اله
ورسوله لايلتكم من اعمالكم شيئا ان الله
غفور رحيم (14) انما المؤمنون الذين امنوا با لله ورسوله ثم لم يرتابوا وجهدوا باموالهم وانفسهم فى سبيل الله اؤلئك هم الصدقون (15)قل اتعلمون الله
بدينكم والله يعلم ما فى السموات وما فى الارض والله بكل شىء عليم
(16) يمنون عليك ان اسلمو ا قل لاتمنوا على اسلمكم بل الله يمن عليكم ان هدىكم للا
يمن ان كنتم صدقين
(17) ان الله يعلم غيب السموات والارض
والله بصير بما تعملون (18)
Bila dalam ayat sebelumnya menyuruh kepada manusia untuk bertakwa, maka
dalam ayat berikutnya Allah SWT mwncerca orang-orang Arab Badwi yang ada
kelemahan iman mereka, mereka menonjol-nonjolkan keimanan mereka padahal mereka
belum bisa dikategorikan kedalm orang-orang yang beriman dengan
sungguh-sungguh, karena mereka itu hanya sekedar menghendaki pembagian dari
rampasan perang dan mementingkan soal-soal kebendaan saja. Ayat ini diturunkan
karena beberapa orang Arab Badwi dari Bani Asad Huzaimah yang berdiam disekitar
kota Madinah yang datang beramai-ramai kepada Rasulullah SAW dengan
menonjol-nonjolkan dua Kalimat Syahadat, padahal mereka itu belum beriman
dengan sungguh-sungguh. ([19]).
Dalam ayat diatas dapat diambil kesimpulan bahwa :
Bila kita lihat dari surat Al-hujurat yang mengatur tentang cara
bermasyarakat dan bergaul diantara masyarakat yang telah lama hidup teratur dan
hidup penuh dalam persaudaraan dan perdamaian ini dapat kita lihat dari dari
ayat-ayatnya yang selalu ditujukan kepada orang-orang mukmin dan memberi
pelajaran kepada kaum mukmin supaya menjadi orang yang berakhlak mulia dan
bermoral tinggi. Dalam paparan dibawah ini dapat kita lihatkan dengan ayat-ayat
tersebut yang selalu mengajak dan memerintahkan kaum mukmin antara lain :
1.
Dalam kandungan pertama orang-orang mukmin dilarang mendahului
menetapkan suatu hukum sebelum allah dan rasul- Nya menetapkannya
2.
Dalam kandungan kedua adalah adab dengan ulama walaupun ayat ini
ditujukan kepada Rasulullah tetapi ulama adalah Warisatul Ambiya. Sesungguhnya
Nabi tidak mewariskan dirimu dan diri kami, tetapi mereka mewariskan ilmu ([20]).
3.
Perkara yang paling banyak diangkat dalam surat ini adalah perintah
bertakwa kepada Allah. Orang-orang yang benar=benar bertakwa akan memetik hasil
dari ketakwaannya seperti Ma’habbatullah, kebersamaan Allah, terpelihara dari
gangguan Syetan, diterimanya amal dan lain-lain.
1.
Surat Al-hujurat mengajarkan agar selektif dalam menerima kabar, karena
berita yang tidak baik ( dusta ) akan membawa akibat yang fatal.
2.
Dalam kandungan yang lain adalah surat Al-hujurat berisikan mengajarkan
bagaimana mendamaikan dua mukmin yang sedang berselisih dan bagaimana
orang-orang mukmin itu hidup sesama mukmin ibarat sebuah bangunan yang saling
menumpang satu sama lain.
3.
Ajaran terakhir adalah tentang iman dan Islam
Melihat
kepada kajian dan kandungan dari surat Al-hujurat ini sangat sesuai dengan situasi masyarakat Madani
apakah pada jaman sekarang ini banyak timbul problema-problema yang terjadi
akibat pengaruh dari era globalisasi atau tekhnologi dan lain-lain. Yang selalu
menuntun kita pada perdamaian dan persatuan serta adab dan sopan santun.
4.
Orang-orang arab Badwi yang
mengakui bahwa diri mereka telah beriman. Ungkapan mereka itu dibantah oleh
Allah karena iman yang sesungguhnya adalah membenarkan dengan hati yang tulus
dan percaya kepada Allah dengan sebaik-baiknya
5.
Hakekat iman yang sebenarya
adalah bahwa orang-orang yang diakui mempunyai iman yang sungguh – sungguh
hanyalah mereka yang beriman kepada Allah dan rasulnya, tanpa keragu-raguan sedikit
pun dan tidak goyah pendiriannya apapun yang dihadapinya.
6.
Allahlah yang mengetahui apa-apa yang ada dilangit dan apa yang ada
dibumi dialah yang maha melihat apa-apa yang tersebunyi dalam hati, dan apa
yang diucapkan tidak karena Allah maha melihat apa yang dikerjakan oleh seluruh
hamba-hambanya.
Surat Al-hujurat sebagai Manhaj Pembentukan Akhlak
dalam Masyarakat Madani.
Berbicara tentang masyarakat Madani adalah sebagaimana yang telah banyak
dibicarakan oleh beberapa pakar dari beberapa pendapat yang mana masyarakat
madani tersebut pada masa sekarang adalah konsep-konsep yang telah diletakkan
dasarnya oleh Nabi Muhammad SAW yaitu sewaktu membentuk masyarakat Madinah. “…
Rasululullah SAW tidak membentuk masyarakat politik yang ekslusif bagi kaum muslimin.
Justru, yang ditangan pertama sebagai langkah politik mengatur kerjasama yang
baik antar berbagai golongan dikota itu dalam semangat kemajemukan. Kehidupan
antar berbagai golongan itu diatur atas dasar kepentingan bersama dan secara
demokratis, sebagaimana Rasulullah Saw sendiri, menjadi pemimpin yang tertinggi
adalah proses yang demokratis. Plurarisme Madinah dibawah pimpinan Nabi SAW,
dan berdasarkan konstitusinya itu berjalan secara baik dan lancar, dengan
tiap-tiap kelompok mengambil bagian kegiatan sesuai dengan tugas dan
kewajibannya masing-masing. ([21]).
Demikianlah masyarakat madani adalah masyarakat teratur yang telah
terdapat sistem hubungan tertib sosial yang mencakup semua kelompok untuk hidup bersama dan bekerja sama dalam
suatu wilayah, di bawah undang-undang dan peraturan, moral dan agama untuk
mewujudkan persaudaraan, serta kekeluargaan yang harus di patuhi oleh warganya.
Penutup
Masyarakat madinah adalah masyarakat yang di bangun
oleh Nabi Muhammad SAW dengan meletakkan dasar-dasar masyarakat Islam melalui
sarana Ibadah seperti yang dibangun Beliau, kemudian mempersaudarakan antara
kaum Anshar dan Muhajirin dan kebebasan beragama antara orang-orang Islam dan
orang-orang yang belum memeluk agama Islam, dan membangu politik ekonomi, sosial
dan lain-lain.
Surat Al-hujurat adalah surat Madaniyah yang
terdiri dari 18 ayat yang didalamnya terkandung tentang iman, ukhuwah, akhlak,
hukum, keadilan, ishlah dan lain-lain
Surat al-hujurat memberikan tuntunan atau menjadkan
masyarakat Madinah/ Madani berakhlak Isam sebagaimana yang tercantum dalam
ayat-ayat tersebut dan menjadikan jalan keluar terhadap problema-problema yang
timbul pada saat sekarang.
Daftar Pustaka
Al-quran dan Tafsir, UII, 445
Dahlan, Tafsir Al Bayan, Juz XII, PT. Al-Maarif,
Bandung, t.th.
Hasan bin Thalal, terjemahan Jobar Ajub, Inkultura,
Fondation, Inc, Jakarta, 1980.
Hitty, Capital Cities of Arab Islam,
Universiti of Minnesota Press, Mineapolis, 1973.
Nurcholis Madjid, Aspirasi umat Islam Indonesia,
Jakarta, Leppenas, 1983.
Phillip K. Hitty, History
of The Arabs, The Macmilan Press, Ltd London, 1970.
Zainal Abidin, Piagam Nabi Muhammad SAW,
Komstitusi Negara Tertulis yang Pertama di Dunia, Bulan Bintang, Jakarta,
1973.
* Penulis adalah Dosen Institut Agama Islam
Negeri Raden Intan Bandarlampung Fakultas Ushuluddin Prodi Aqidah Filsafat. S1
dan S2nya diselesaikan pada Perguruan Tinggi yang sama, yakni IAIN Raden Intan
Bandarlampung.
[1].
fachruddin, Bina Aksara, 1974, hal 27
[2]
. Nashir Bin Sulaiman Al Umar,
Pustaka Al-kautsar, 2001, hal 3
[3]
Phillip K. Hitty, History of The Arabs, The
Macmilan Press, Ltd London, 1970, hal 104
[4]
Ahmad Syalabi, jilid 1, Makhtab Al-Nadhal al Mishri
Yat, Kairo, 1978, hal 169
[5]
Hasan bin Thalal, terjemahan Jobar Ajub, Inkultura,
Fondation, Inc, Jakarta, 1980, hal 72
[6]
Hitty, Capital Cities of Arab Islam,
Universiti of Minnesota Press, Mineapolis, 1973, hal 33-34
[7]
Hasan Ibrahim Hasan, jilid I, Makhtabah Nahdat Al
Mish rijyat, Kairo, hal 102
[8]
Zainal Abidin, Piagam Nabi Muhammad SAW, Komstitusi
Negara Tertulis yang Pertama di Dunia, Bulan Bintang, Jakarta, 1973, hal 93
[9]
Al Mufrodi, Surabaya, 1996, hal 27
[10]
Ali Mufrodi, Surabaya, 1976, hal 29
[11]
J. Suyudi Pulungan, PT Raja Grafindo Persada,
Jakarta, 1994, hal 67
[12]
tafsir Al Bayan, Juz XII, PT. Al-Maarif, Bandung,
hal 1256-1261
[13]
Al Quran dan tafsirnya,UII, Juz IX hal 416 - 420
[14]
H. M. D. dahlan, CV Diponegoro, Bandung, 1994, hal
468
[15]
Al-quran dan tafsirnya, UII, Juz IX, hal 423
[16]
H. M. D. Dahlan, CV. Diponegoro, Bandung, 1994, hal
471
[17]
Nashir bin Sulaiman Al Umar, Pustaka Al-kautsar,
Jakarta, 2001, hal 18
[18]
Al-quran dan tafsirnya, UII, 431
[19]
Al-quran dan Tafsir, UII, 445
[20]
Nashir bin Sulaiman Al Umar, pustaka Al-kautsar,
2001, hal 145
[21]
Nurcholis Madjid, Aspirasi umat Islam Indonesia,
Jakarta, Leppenas, 1983, hal 12
Tidak ada komentar:
Posting Komentar