Sabtu, 17 Maret 2012

POTRET MASYARAKAT MADANI DAN TATANAN AL QURAN DALAM AYAT-AYAT MADANIYAH SURAT AL-HUJURAT (Manhaj Pembentukan Masyarakat Berakhlak Islam)


POTRET MASYARAKAT MADANI DAN TATANAN AL QURAN DALAM AYAT-AYAT MADANIYAH SURAT AL-HUJURAT
(Manhaj Pembentukan Masyarakat Berakhlak Islam)


Yusafrida Rasyidin*


Abstrak

Surat Al-hujurat juga hadir untuk mendidik umat dengan menanamkan akhlak yang luhur, amal yang utama dan ke-imanan yang tinggi. Madinah didiami oleh beberapa golongan suku bangsa Arab dan bangsa Yahudi yang menganut agama dan keyakinan yang berbeda. Corak masyarakatnya yang majemuk ini bertambah kompleks sejak sebagian penduduknya memeluk Islam dan setelah Nabi Muhammad SAW bersama para sahabatnya hijrah ke Madinah.

Kata Kunci: Masyarakat Madani



Pendahuluan

           
االم ذلك الكتاب لا ريب فيه هدى للمتقين (1) الذ  ين يؤمن با لغيب ويقيمون الصلوة  ومما رزقناهم ينفقون "

Yang dimaksud dengan kitab disini adalah Al-quran tiada diragui, dan tidak boleh diragui, bahwa Al- Quran itu wahyu dari Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dengan perantaraan Jibril. Quran diturunkan untuk mamberikan bimbingan dan petunjuk terutama untuk orang-orang bertaqwa, orang-orang yang memelihara dan menyelamatkan dan manyelamatkan dirinya dari kesengsaraan dan siksaan akhirat.
Al-Quran berisi keterangan-keterangan yang lengkap dalam pokok persoalan yang diperlukan dalam kehidupan dan pergaulan manusia. Di dalamnya berisi pelajaran tentang iman dan aqidah, menurut cara yang diperintahkan, serta berisi tentang akhlak, budi pekerti yang baik, kesopanan yang tinggi yang menjadi syarat mutlak bagi hubungan baik antar sesama manusia dalam hidup ini. Dengan budi yang luhur akan terciptalah perdamaian, persaudaraan dan hidup tolong-menolong.
    Al-quran berisi hukum aturan yang dapat menyelamatkan manusia, menyelesaikan persengketaan dan perselisihan diantara sesama mereka, dalam pergaulan hidup sehari-hari. Cukup pula cerita dan berita, riwayat umat terdahulu, ada umat yang hancur binasa, menderita hukuman berat, karena kekafiran, keingkaran kepada Allah, melanggar perintahnya, hidup bergelimang dosa dengan melakukan maksiat dan aniaya, mereka menyimpang dari jalan yang benar. Sebaliknya ada umat yang aman tentram, sentosa dan bahagia karena menempuh jalan hidup menurut yang telah diberikan oleh Al-quranul Karim ([1]).
     Al-quran yang berisikan 114 surat, 30 juz dan 6666 ayat turun dalam dua periode. Periode Makkah dan periode Madinah. Demikianlah pada makalah ini penulis akan mencoba untuk mengkaji salah satu surat Madaniyyah yaitu surat Al-hujurat. Surat Al-hujurat merupakan “Madrasah ( tempat pendidikan )” yang sempurna yang didalamnya para sahabat Nabi Muhammad SAW dididk. Surat Al-hujurat walaupun pendek dan sedikit jumlah ayatnya ( 18 ayat ), namun dia yang merangkum berbagai hukum, adat, perintah dan larangan yang tidak terhimpun dalam surat lain. Surat Al-hujurat juga hadir untuk mendidik umat dengan menanamkan akhlak yang luhur, amal yang utama dan keimanan yang tinggi. ([2]).
     Demikianlah surat ini diturunkan dimana pada waktu itu di Madinah, Nabi Muhammad SAW memahami benar bahwa masyarakat yang beliau hadapi adalah masyarakat majemuk yang masing-masing golongan bersikap musuhan terhadap golongan yang lain. Untuk itu, Beliau melihat perlunya adanya penataan dan pengendalian sosial untuk mangatur hubunga-hubungan antar golongan dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan agama. Pada langkah pertama, di Madinah beliau mendirikan Masjid. Lembaga keagamaan dan sosial ini dari segi agama berfungsi sebagai tempat ibadah kepada Allah SWT, dan dari sosial berfungsi sebagai tempat mempererat hubungan dan ikatan di antara anggota jamaah. Permasalahan bagaimana surat Al-hujurat memberikan tuntunan kepada masyarakat yang majemuk baik dalam sosial, politik, akhlak dalam kehidupan sehari-hari.


Potret Masyarakat Madinah.

a.      Latar Belakang Sejarah ( Keadaan Sosial dan Kultur Masyarakat ).
   
   Mengkaji keadaan dan peta sosial dan budaya suatu masyarakat adalah penting, karena ia akan menerangkan kepada kita tata cara, pandangan hidup, dan organisasi sosialnya yang mempengaruhi pola prilaku kehidupan anggota masyarakat dalam aspek-aspek sosial, ekonomi, politik hukum seni, adat itiadat, tata susila, agama dan keyakinan. Didalamnya akan ditemui pola-pola prilaku yang normatif baik cara berfikir maupun cara merasa dan bertindak yang harus dipatuhi oleh seluruh anggota masyarakat. Pola-pola prilaku kehidupan tersebut melahirkan kebudayaan.
 Hijaz adalah bagian dari Jazirah Arab, terletak diantara dataran tinggi Nejd dan daerah pantai Tikamah. Di sini terdapat tiga kota utama, yaitu Taif dan dua kota bersaudara Mekkah dan Madinah. Penduduknya terdiri dari bangsa Arab dan bangsa Yahudi. Bangsa Arab tinggal di Mekkah, Madinah dan Taif. Sedangkan bangsa Yahudi tinggal di Madinah dan sekitarnya.
   Mekkah terletak didalam lembah yang dikelilingi oleh bukit-bukit barisan yang hampir menutupinya, memiliki sejarah panjang sebagai pusat agama dan pusat perdagangan. Sedangkan kota Madinah terletak sekitar 300 mil sebelah utara kota Makkah, alamnya sangat menguntungkan disamping terletak antara jalan yang menghubungkan Yaman dan Suria, kota ini memiliki oase-oase yang dipergunakan untuk penanaman korma, biji-bijian dan sayur-mayur untuk dimakan. ([3]).
    Dilihat aspek agama dan keyakinan antara penduduk Makkah dan Madinah juga terdapat perbedaan yang menonjol. Di Mekkah walaupun mereka telah menganut agama yang dibawa oleh Nabi Ibrahim, tetapi telah terjadi openyimpangan karena penyembahan mereka kepada Tuhan telah bercampur dengan takhayul dan kemusyrikan. Penyimpangan ini terlihat dari penyembahan berhala yang mereka lakukan seperti penyembahan kepada anshab, antsan dan ashnam, yakni patung-patung yang terbuat dari batu, kayu, emas, perak dan logam. ([4]).
    Melihat melihat pada orang-orang Arab Madinah juga penyembah berhala, berhala manata ( dewi fortuna atau dewi wanita ) yang mereka yakini mempengaruhi nasib manusia, adalah dewa terpenting yang disembah oleh suku-suku ‘ Azad, Aus dan Kharaj di Hijaz. Sedangkan masyarakat Yahudi adalah penganut ajaran agama Yahudi ([5]).
  Sebagai ahli kitab dan penganjur monotheisme, orang-orang yahudi juga memperingatkan bahwa kelak akan lahir seorang Nabi yang akan menghabiskan mereka dan mendukung Yahudi dan juga menginformasikan ajaran Taurat kepada kaum Arab tentang adanya hari kabangkitan, balasan dan hukuman atas perbuatan manusia, dan Nabi yang akan lahir tersebut adalah pendukung agama Monotheisme.
Sekalipun ajaran ajaran itu tidak sampai membuat mayoritas orang-orang Arab Madinah terpengaruh untuk mau menganut agama Yahudi, namun pengetahuan mereka tentang ajaran atau informasi itu menjadi salah satu faktor yang membuat mereka menerima Islam setelah mereka berteme dengan Nabi Muhammad SAW.
   Melihat kepada uraian-uraian aspek-aspek sosial, ekonomi, agama dan keyakinan tersebut menunjukkan bahwa masyarakat Madinah bercorak heterogen yang terdiri dari komunitas Yahudi, penganut agama Yahudi, komunitas Arab penganut paganisme, orang Arab penganut Yahudi, dan pengnut Kristen yang mayoritas, mereka hidup dari kegiatan dagang, pertanian, peternakan dan Industri.
    Adapun aspek sosial politik antara Mekkah dan Madinah terdapat juga perbedaan disamping persamaan.
Adapun dalam aspek sosial politik Madinah tidak terdapat persatuan dan kesatuan penduduk dibawah satu pemerintahan. Situsi yang tidak baik itu berasal dari konflik terus-menerus antara pemimpin dua suku, Aus dan Kharaj yang sama-sama berasal dari arabia Selatan. Situasi semakin menjadi rumit dengan kehadiran suku-suku Yahudi melibatkan diri dalam konflik tersebut. ([6]).
  Demikianlah gambaran latar belakang masyarakat Arabdalam berbagai aspeknya. Masyarakat yang berkebudayaan di berbagai aspek kehidupan, tetapi mengalami dekadensi dan kebejatan moral baik yang paganisme maupun yang mengaku monotheisme, mereka siyrik di bidang aqidah dan mangabaikan nilai-nilai martabat kemanusiaan.
           
b.   Komposisi Masyarakat dan Pembentukan Negara Madinah.

  Sebagai uraian diatas, Madinah didiami oleh beberapa golongan suku bangsa Arab dan bangsa Yahudi yang menganut agama dan keyakinan yang berbeda. Corak masyarakatnya yang majemuk ini bertambah kompleks sejak sebagian penduduknya memeluk Islam dan setelah Nabi Muhammad SAW bersama para sahabatnya hijrah ke Madinah.
   Para ahli berbeda pendapat dalam merumuskan golongan-golongan para penduduk yang berada di Madinah pasca hijrah. Hasan Ibrahim Hasan menyebutkan empat golongan; Muhajirin, orang-orang Islam yang hijrah dari Mekkah, Anshar, orang-orang Islam dari penduduk Madinah, kaum munafik dan musyrik dan kaum Yahudi yang tinggal di Madinah. ([7]).
  Sedangkan menurut Erik Dermenghem juga membagi penduduk Madinah ke empat golongan, yaitu Muhajirinorang-orang hijrah dari Mekkah, Anshar, orang-orang Islam Madinah, kaum munafik, suku-suku pagan dan Yahudi. ([8]).
  Bertitik tolak dari pendapat-pendapat yang dikemukakan diatas dapat disimpulkan bahwa komunitas-komunitas paenduduk yang menetap di Madinah pada permulaan Nabi menetap di Kkota iniadalah pertama kaum arab Madinah yang telah memeluk Islam yang disebut kaum Anshar, kedua orang-orang Arab Mekkah yang muslim yang disebut kaum Muhajirin, ketiga orang-orang Arab Madinah penganut paganisme, keempat golongan Munafik, kelima golongan Yahudi yang terdiri dari berbagai suku, keenam penganut agama Kristen mayoritas.
  Melihat kepada komposisi penduduk yang ada di madinah Nabi Muhammad meletakkan dasar-dasar Islam. Di Mekkah Nabi telah meletakkan dasar-dasar Islam dengan penuh tantanga dari kaum Quraisy. Dalam periode Mekkah ini, Nabi belum berhasil membentuk komunitas Islam karena jumlahnya sedikit dibawah tekanan tekanan musuh-musuhnya, tetapi setelah Beliau hijrah ke Madinah, beliau segera meletakkan dasar-dasar masyarakat Islam. Yang pertama mendirikan Masjid yang digunakan untuk berkumpul dan bertemu disamping untuk beribadah. Di amsjid dapat digunakan untuk tempat mengadili perkara, jual-beli dan lain-lain ([9]).
 Dasar kedua adalah menciptakan persaudaraan nyata dan efektif antara orang-orang Islam Mekkah dan Madinah, yaitu setiap orang bersaudara karena Allah. Persaudaraan ini dimaksud untuk mempererat persatuan diantara sesama kaum muslimin dan untuk menghilangkan permusuhan lama diantara mereka. Persaudaraan ini bukan diikat oleh hubungan Kabilah melainkan ikatan berdasarkan akidah dan agama. Persaudaraan yang dibentuk oleh Nabi muhammad SAW adalah awal terbentuknya umat Islam untuk pertama kali.
  Dasar ketiga adalah perjanjian untuk saling membantu antar sesama kaum muslimin, dan bukan muslimun. Masyarakat Madinah pada waktu terdiri dari tiga kelompok yaitu orang-orang Muslim, orang-orang arab yang belum masuk Islam dan orang-orang Yahudi yang terdiri dari bani Nadhir dan bani Quraizah. Perjanjian itu mengatakan bahwa tiap-tiap kelompok dijamin kebesannya dalam beragama, tiap kelompok berhak menghukum anggota kelompoknya yang bersalah, tiap kelompok harus saling membantu dalam mempertahankan negeri madinah baik yang muslim maupun yang non muslim, nan penduduk Madinah semua sepakat mengangkat Nabi Muhammad sebagai pemimpin memberi putusan hukum segala perkara yang dihadapkan kepadanya.
  Dasar keempat adalah meletakkan landasan yang berpolitik, ekonomi dan kemasyarakatan bagi negeri Madinah yang baru terbentuk.dasar berpolitik dalam negeri madinah antara lain adalh prinsip keadilan yang harus dijalankan kepada tiap penduduk tanpa pandang bulu. Kesamaan derajat antara manusia yang satu dengan yang lain, yang membedakan antara mereka adalah ketakwaan kepada Allah semata. Yang lain adalah prinsip musyawarah untuk memecahkan segala masalahdengan dalil ayat Al-quran ([10]).
  Usaha Nabi mempersaudarakan Umat Muslim dan membentuk mereka menjadi satu umat, dan mepersatukan umat Yahudi dan sekutunya dalam satu umat bersama orang-orang muknin melalui perjanjian tertulis, merupakan tindakan politik Beliau untuk mengorganisasikan penduduk madinah yang majemuk itu kedalam organisasi yang teratur.
 Yang dimaksud dengan masyarakat yang teratur adalah suatu masyarakat yang apabila didalamnya terdapat sistim hubungan tertib sosial yang mencakup semua kelompok untuk hidup bersama dan bekerja sama dalam suatu wilayah. Agar hal ini bisa terwujud, sudah tentu harus ada undang-undang dan peraturan yang mengatur hubungan-hubungan sosial, hidup bersama dan bekerja bersama tersebut, serta kekuasaan sebagai organ masyarakat dalam mencapai tujuannya. Dalam konteks ini S.I. Ben dan R. S. Peters menyatakan bahwa terwujudnya masyarakat yang teratur harus ada hukum dan undang-undang, aturan-aturan moral dan agama untuk mewujudkan oersaudaraan, serta kekeluargaan yang harus dipatuhi oleh warganya([11])


Tatanan Quran dalam Ayat-ayat Madaniyah Surat Al-hujurat.
  Surat Al-hujurat terdiri dari 18 ayat, termasuk golongan surat-surat madaniyah, diturunkan setelah surat Al-mujadalah. Surat al-hujurat berisi kandungan :
  1. sikap para mukmin tahadap hukum-hukum allah
  2. tata tertib berbicara dengan Rasul
  3. keharusan kita meneliti berita berita yang kita dengar
  4. cara menyelesaikan sengketa-sengketa yang terjadi sesama mukmin
  5. beberapa pedoman dalam pergaulan
  6. iman yang benar dan mukmin sejati [12].

    Dalam masalah sikap para mukmin terhadap hukum-hukum Allah dapat kita lihat pada ayat pertama.

يايهاالذين امنوا لاتقدموا بين يدي الله ورسوله ، واتقوا الله  ان الله سميع عليم(1)


Dan dalam ayat ini allah SWT mengajarkan kesopanan kepada kaum muslimin ketika berhadapan dengan Rasulullah SAW dengan dua cara: pertama dalam perbuatan, dan kedua dalam hal percakapan. Mengenai yang pertama, Allah SWT memperingatkan kaum mukminin supaya jangan menahului Allah dan Rasul-Nya dalam menentukan hukum dan pendapat.
Dari segi tata adab berbicara dengan rasul ini dinyatakan dalam ayat 2 sampai dengan 5.

يايها الذين امنوا لاترفعوا اصواتكم فوق النبى ولاتجهروا له بالقول كجهر بعضكم لبعض ان تحبط
اعملكم  وانتم لا تشعرون(2 )  ان الذين يغضون اصواتهم عند رسول الله اوليك الذين امتحن الله
قلوبهم للتقوي لهم مغفرة واجر عظيم(3 ) ان الذين ينادونك من وراء الحجرت اكثرهم لا يعلمون
(4) وتو انهم صبوا حتى تخرج اليهم لكا خيرا لهم والله غفور رحيم(5) 

Dalam ayat diatas diterangkan bahwa Allah melarang kaum mukmin meninggikan suara mereka melebih suara rasul, Allah memuji orang-orang yang meninggikan suaranya dihadapan rasulullah, didorong oleh rasa hormat kepada Nabi. Orang- orang yang memanggil nama Nabi dengan namanya dicap tidak sopan, tidak mengetahui tata krama ([13]).
  
  Adapun Asban bun Nuzul dari ayat 1 sampai 5 dari surat Al Hujurat ini adalah dalam suatu riwayat dikemukakan bahwa bahwa Kafilah Bani Taminin datang kepada Rasulullah SAW. Pada waktu itu Abu Bakr berbeda pendapat dengan Umar tentang siapa yang seharusnya mengurus Kafilah  itu. Abu bakar menghendaki agar Al Qaq bin Ma’bad yang mengurusnya sedangkan umar menghendaki agar Al-Aqra’ Bin Habis Abu Bakar menegur Umar “Engkau hanya selalu ingin berbeda pendapat dengan ku.” Dan Umar pun membantahnya, perbedaan pendapat ini hingga suaranya terdengar keras. Maka turunlah ayat ini ( S.49 : 1-5 ). Sebagai petunjuk untuk meminta ketetapan Allah dan Rasul-Nya dan jangan mencoba melampaui ketetapannya ([14]).
Dalm kehati-hatian dalam menerima berita yang didengar, Allah menurunkan ayat 6-8 dari surat Al-hujurat

يا يها الذين امنوا ان جاءكم فاسق بنباء فتبينوا ان تصيبوا قوما بجها لة فتصبحوا على ما فعلتم
ندمين(6) واعلموا ان فيكم رسول  الله  لو يطيعكم فى كثير من الامر لعنتم  ولكن الله حبب اليكم
الايمن وزيينه فى قلوبكم وكره اليكم  الكفر و الفسوق و العصيان اوليك هم الرشدون(7) فضلا
من الله ونعمة و الله عليم حكيم (8)

Setelah dalam ayat-ayat yang lalu Allah SWT memberikan pelajaran kesopanan dalam pergaulan dengan nabi Muhammad SAW, maka dalam ayat-ayat berikut ini Allah SWT memberi pedoman tentang penerimaan berita setiap berita yang diterima harus diselidiki terlebih dahulu sumber-sumbernya sebab mungkin hanya bersikap provokasi atau fitnah, sehingga dapat mnimbulkan akibat yang buruk sekali, yang membawa kepada penyesalan karena membawa korban-korban yang seharusnya dapat dihindari sekiranya berita itu diselidiki dulu ([15]).
 Dilihat turunnya ayat ini adalah suatu peristiwa dimana Rasul mengirim seorang utusan ( Al walid bin Utbah ) untuk mengambil Zakat kepada salah satu sahabat yang bernama Al- Haris sebelum sampai ketujuan Al Walid kembali lagi dan mangatakan kepada Rasul Al Harts tidak mau menyerahkan zakat tersebut bahkan akan membunuhnya.
 Kemudian Rasulullah mengirim utusan kepada Al Harts dan mengatakan kenapa engkau tidak mau memberikan zakat tersebut bahkan akan membunuh al Walid?. Al Harts menjawab “Demi Allah yang telah mengutus Muhammad dengan sebenar-benarnya, aku tidak melihatnya dan tidak ada yang datang kepadaku”. Ketika Al Harts menghadap kepada Rasulullah, Rasulullah bertanya: “Mengapa engakau menahan zakat, dan akan membunuh utusanku?. Ia menjawab: “demi Allah yang telah mengutus Engkau dengan sebenar-benarnya, aku tidak berbuat demikian”. Maka turunlah ayat ini ( S. 49.6 ). Sebagai peringatan kepada kaum Mukminin untuk tidak selalu menerima keteranagn dari sebelah pihak saja ([16]).
Dalam ayat 9 dan 10 dari surat Al-Hujurat Allah memberikan pelajaran kepada orang Mukmin yaitu cara penyelesaian persengketaan yang terjadi sesama Mukmin.

وان طاءفتان من ال مؤمنين اقتتلوا فاصلحوا بينهما فان بغت احدى هما على الاخرى فقتلوا التى
تبغي حتى تفىء الى امر الله  فان فاءت  فاصلحوا بينهما با لعدل واقسطوا ان الله يحب المقسطين
(9) انما المؤمنون اخوة فاصلحوا بين اخويكم واتقوا الله لعلكم ترحمون (10)


Ayat ini turun disebabkan adanya Asbabun Nuzul sebagai mana diriwayatkan oleh Buchari dan Muslim serta yang lainnya. Annas Bin Malik berkata “Dikatakan kepada Nabi Muhammad SAW , sekiranya engkau mau mendatangi Abdullah bin Ubay, kemudian dia naik dengan menaiki seekor keledai dan diikuti oleh kaum muslimin denga berjalan kaki, ketika Abdullah bin Ubay didatangi Nabi Muahammad SAW, Ia berkata, Menyingkirlah kamu dariku demi Allah bau busuk keledaimu telah menyakitiku.” Seorang laki-laki dari kaum Anshar berkata, “Demi Allah keledai Rasulullah itu lebih wangi baunya dari pada baumu”.lalu serang laki-laki dari kaum Abdullah marah dan marahlah setiap pendukung dari keduanya karena membela sahabatnya. Maka terjadilah pukul memukul dengan pelepah korma, dengan sandal dan tangan. Maka turunlah ayat ini untuk menghentikan peperangan dan menciptakan perdamaian ([17]).
Ayat berikut dari surat Al-Hujurat adalah mengajarkan orang-orang Mukmin bagaimana tata cara dalam pergaulan yakni terdapat dalam ayat 11 sampai dengan 13.

يايهاالذين امنوا لا يسخر قوم من قوم عسى ان يكونوا خيرا منهم ولا نساء من نساء عسى ان يكن
خيرا منهن ولا تلمزوا انفسكم ولا تنابزوا بالالقب بئس الاسم الفسوق بعد الا يمان  ومن لم يتب
فاؤلئك هم الظلمون(11) يا يها الذسن امنوا اجتنبوا كثيرا  من الظن  ان بعض الطن اثم ولا تجسسوا
ولا يغتب بعضكم بعضا  ايحب  احدكم ان ياكل لحم  اخيه ميتا فكرهتموه واتقوا الله ان الله تواب
رحيم(12)يايها الناس انا خلقنكم من ذكر وانثى  وجعلنكم شعوبا وقبائل  لتعارفوا ان اكرمكم عند
الله اتقكم ان الله عليم خبير (13)

 Setelah ayat-ayat terdahulu memberitahukan bagaimana orang-orang mukmin seharusnya bersikap terhadap Nabi dan orang-orang munafik, dan ayat berikut ini Allah menjelaskan kepada orang-orang mukmin ditengah-tengah kaum mukmin sendiri. Diantaranya mereka dilarang memperolok-olokkan saudara-saudara mereka, memangil-mangil mereka dengan gelar-gelar yang buruk dan berbagai tindakan yang menjurus kepada permusuhan dan kezaliman. Diriwayatkan bahwa ayat ini turun berkenaan denga tingkah laku kabilah Bani Tamin yang pernah berkunjung kepada Rasulullah SAW. Lalu mereka memperolok-olokkan beberapa sahabat yang fakir miskin seperti Ammar, Suhaib, Bilal, Khabbab, salman Farisi dan lain-lain karena pakaian mereka sangat sederhana. Maka turunlah ayat ini ([18]).
Dari ayat-ayat tersebut diatas Allah melarang rang-orang Mukmin dan Mukminat dari : mengolok-olok orang lain, mencela diri sendiri dan memanggil orang lain dengan gelar-gelar yang buruk. Orang-orang yang tidak amu bertaubat atas kesalahannya di cap Allah sebagai orang-orang yang zalim.

قالت الاعراب ءمنا قل لم تؤمنا ولاكن قولوا  اسلمنا ولما يدخل الايمن فى قلوبكم وان تطيعوا اله
ورسوله لايلتكم من اعمالكم شيئا ان الله غفور رحيم (14) انما المؤمنون الذين امنوا با لله ورسوله ثم لم يرتابوا  وجهدوا باموالهم  وانفسهم فى سبيل الله  اؤلئك هم الصدقون (15)قل اتعلمون الله بدينكم  والله يعلم  ما فى السموات وما فى الارض والله بكل شىء عليم (16) يمنون عليك ان اسلمو ا قل لاتمنوا على اسلمكم بل الله يمن عليكم ان هدىكم للا يمن ان كنتم صدقين
(17) ان الله يعلم غيب السموات والارض والله بصير بما تعملون (18)

Bila dalam ayat sebelumnya menyuruh kepada manusia untuk bertakwa, maka dalam ayat berikutnya Allah SWT mwncerca orang-orang Arab Badwi yang ada kelemahan iman mereka, mereka menonjol-nonjolkan keimanan mereka padahal mereka belum bisa dikategorikan kedalm orang-orang yang beriman dengan sungguh-sungguh, karena mereka itu hanya sekedar menghendaki pembagian dari rampasan perang dan mementingkan soal-soal kebendaan saja. Ayat ini diturunkan karena beberapa orang Arab Badwi dari Bani Asad Huzaimah yang berdiam disekitar kota Madinah yang datang beramai-ramai kepada Rasulullah SAW dengan menonjol-nonjolkan dua Kalimat Syahadat, padahal mereka itu belum beriman dengan sungguh-sungguh. ([19]).

  Dalam ayat diatas dapat diambil kesimpulan bahwa :
Bila kita lihat dari surat Al-hujurat yang mengatur tentang cara bermasyarakat dan bergaul diantara masyarakat yang telah lama hidup teratur dan hidup penuh dalam persaudaraan dan perdamaian ini dapat kita lihat dari dari ayat-ayatnya yang selalu ditujukan kepada orang-orang mukmin dan memberi pelajaran kepada kaum mukmin supaya menjadi orang yang berakhlak mulia dan bermoral tinggi. Dalam paparan dibawah ini dapat kita lihatkan dengan ayat-ayat tersebut yang selalu mengajak dan memerintahkan kaum mukmin antara lain :
1.      Dalam kandungan pertama orang-orang mukmin dilarang mendahului menetapkan suatu hukum sebelum allah dan rasul- Nya menetapkannya
2.      Dalam kandungan kedua adalah adab dengan ulama walaupun ayat ini ditujukan kepada Rasulullah tetapi ulama adalah Warisatul Ambiya. Sesungguhnya Nabi tidak mewariskan dirimu dan diri kami, tetapi mereka mewariskan ilmu ([20]).
3.      Perkara yang paling banyak diangkat dalam surat ini adalah perintah bertakwa kepada Allah. Orang-orang yang benar=benar bertakwa akan memetik hasil dari ketakwaannya seperti Ma’habbatullah, kebersamaan Allah, terpelihara dari gangguan Syetan, diterimanya amal dan lain-lain.
1.      Surat Al-hujurat mengajarkan agar selektif dalam menerima kabar, karena berita yang tidak baik ( dusta ) akan membawa akibat yang fatal.
2.      Dalam kandungan yang lain adalah surat Al-hujurat berisikan mengajarkan bagaimana mendamaikan dua mukmin yang sedang berselisih dan bagaimana orang-orang mukmin itu hidup sesama mukmin ibarat sebuah bangunan yang saling menumpang satu sama lain.
3.      Ajaran terakhir adalah tentang iman dan Islam
Melihat kepada kajian dan kandungan dari surat Al-hujurat ini sangat    sesuai dengan situasi masyarakat Madani apakah pada jaman sekarang ini banyak timbul problema-problema yang terjadi akibat pengaruh dari era globalisasi atau tekhnologi dan lain-lain. Yang selalu menuntun kita pada perdamaian dan persatuan serta adab dan sopan santun.
4.       Orang-orang arab Badwi yang mengakui bahwa diri mereka telah beriman. Ungkapan mereka itu dibantah oleh Allah karena iman yang sesungguhnya adalah membenarkan dengan hati yang tulus dan percaya kepada Allah dengan sebaik-baiknya
5.       Hakekat iman yang sebenarya adalah bahwa orang-orang yang diakui mempunyai iman yang sungguh – sungguh hanyalah mereka yang beriman kepada Allah dan rasulnya, tanpa keragu-raguan sedikit pun dan tidak goyah pendiriannya apapun yang dihadapinya.
6.      Allahlah yang mengetahui apa-apa yang ada dilangit dan apa yang ada dibumi dialah yang maha melihat apa-apa yang tersebunyi dalam hati, dan apa yang diucapkan tidak karena Allah maha melihat apa yang dikerjakan oleh seluruh hamba-hambanya.



Surat Al-hujurat sebagai Manhaj Pembentukan Akhlak dalam Masyarakat Madani.

  Berbicara tentang masyarakat Madani adalah sebagaimana yang telah banyak dibicarakan oleh beberapa pakar dari beberapa pendapat yang mana masyarakat madani tersebut pada masa sekarang adalah konsep-konsep yang telah diletakkan dasarnya oleh Nabi Muhammad SAW yaitu sewaktu membentuk masyarakat Madinah. “… Rasululullah SAW tidak membentuk masyarakat politik yang ekslusif bagi kaum muslimin. Justru, yang ditangan pertama sebagai langkah politik mengatur kerjasama yang baik antar berbagai golongan dikota itu dalam semangat kemajemukan. Kehidupan antar berbagai golongan itu diatur atas dasar kepentingan bersama dan secara demokratis, sebagaimana Rasulullah Saw sendiri, menjadi pemimpin yang tertinggi adalah proses yang demokratis. Plurarisme Madinah dibawah pimpinan Nabi SAW, dan berdasarkan konstitusinya itu berjalan secara baik dan lancar, dengan tiap-tiap kelompok mengambil bagian kegiatan sesuai dengan tugas dan kewajibannya masing-masing. ([21]).
 Demikianlah masyarakat madani adalah masyarakat teratur yang telah terdapat sistem hubungan tertib sosial yang mencakup semua kelompok  untuk hidup bersama dan bekerja sama dalam suatu wilayah, di bawah undang-undang dan peraturan, moral dan agama untuk mewujudkan persaudaraan, serta kekeluargaan yang harus di patuhi oleh warganya.


Penutup

 Masyarakat madinah adalah masyarakat yang di bangun oleh Nabi Muhammad SAW dengan meletakkan dasar-dasar masyarakat Islam melalui sarana Ibadah seperti yang dibangun Beliau, kemudian mempersaudarakan antara kaum Anshar dan Muhajirin dan kebebasan beragama antara orang-orang Islam dan orang-orang yang belum memeluk agama Islam, dan membangu politik ekonomi, sosial dan lain-lain.
Surat Al-hujurat adalah surat Madaniyah yang terdiri dari 18 ayat yang didalamnya terkandung tentang iman, ukhuwah, akhlak, hukum, keadilan, ishlah dan lain-lain
 Surat al-hujurat memberikan tuntunan atau menjadkan masyarakat Madinah/ Madani berakhlak Isam sebagaimana yang tercantum dalam ayat-ayat tersebut dan menjadikan jalan keluar terhadap problema-problema yang timbul pada saat sekarang.
 

Daftar Pustaka

           
Al-quran dan Tafsir, UII, 445

Dahlan, Tafsir Al Bayan, Juz XII, PT. Al-Maarif, Bandung, t.th.

Hasan bin Thalal, terjemahan Jobar Ajub, Inkultura, Fondation, Inc, Jakarta, 1980.

Hitty, Capital Cities of Arab Islam, Universiti of Minnesota Press, Mineapolis, 1973.

Nurcholis Madjid, Aspirasi umat Islam Indonesia, Jakarta, Leppenas, 1983.

Phillip K. Hitty, History of The Arabs, The Macmilan Press, Ltd London, 1970.
Zainal Abidin, Piagam Nabi Muhammad SAW, Komstitusi Negara Tertulis yang Pertama di Dunia, Bulan Bintang, Jakarta, 1973.




* Penulis adalah Dosen Institut Agama Islam Negeri Raden Intan Bandarlampung Fakultas Ushuluddin Prodi Aqidah Filsafat. S1 dan S2nya diselesaikan pada Perguruan Tinggi yang sama, yakni IAIN Raden Intan Bandarlampung.
[1]. fachruddin, Bina Aksara, 1974, hal 27
[2] . Nashir Bin Sulaiman Al Umar, Pustaka Al-kautsar, 2001, hal 3
[3] Phillip K. Hitty, History of The Arabs, The Macmilan Press, Ltd London, 1970, hal 104
[4] Ahmad Syalabi, jilid 1, Makhtab Al-Nadhal al Mishri Yat, Kairo, 1978, hal 169
[5] Hasan bin Thalal, terjemahan Jobar Ajub, Inkultura, Fondation, Inc, Jakarta, 1980, hal 72
[6] Hitty, Capital Cities of Arab Islam, Universiti of Minnesota Press, Mineapolis, 1973, hal 33-34
[7] Hasan Ibrahim Hasan, jilid I, Makhtabah Nahdat Al Mish rijyat, Kairo, hal 102
[8] Zainal Abidin, Piagam Nabi Muhammad SAW, Komstitusi Negara Tertulis yang Pertama di Dunia, Bulan Bintang, Jakarta, 1973, hal 93
[9] Al Mufrodi, Surabaya, 1996, hal 27
[10] Ali Mufrodi, Surabaya, 1976, hal 29
[11] J. Suyudi Pulungan, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1994, hal 67
[12] tafsir Al Bayan, Juz XII, PT. Al-Maarif, Bandung, hal 1256-1261
[13] Al Quran dan tafsirnya,UII, Juz IX hal 416 - 420
[14] H. M. D. dahlan, CV Diponegoro, Bandung, 1994, hal 468
[15] Al-quran dan tafsirnya, UII, Juz IX, hal 423
[16] H. M. D. Dahlan, CV. Diponegoro, Bandung, 1994, hal 471
[17] Nashir bin Sulaiman Al Umar, Pustaka Al-kautsar, Jakarta, 2001, hal 18
[18] Al-quran dan tafsirnya, UII, 431
[19] Al-quran dan Tafsir, UII, 445
[20] Nashir bin Sulaiman Al Umar, pustaka Al-kautsar, 2001, hal 145
[21] Nurcholis Madjid, Aspirasi umat Islam Indonesia, Jakarta, Leppenas, 1983, hal 12

Tidak ada komentar:

Posting Komentar