Minggu, 18 Maret 2012

STUDI NASKAH HADITS; STUDI KITAB SUNAN IBNU MAJAH


STUDI NASKAH HADITS; STUDI KITAB SUNAN IBNU MAJAH

 

K. Muhamad Hakiki*


Abstarak
Bagi mereka yang sudah terbiasa dengan kajian hadits, maka mendengar nama Ibn Majah, bukanlah nama yang terdengar asing. Karena beliau dikenal sebagai seorang ahli hadits yang mumpuni. Salah satu kitab haditsnya yang dikenal dengan nama Ibn Majah menjadi salah satu referensi utama dalam kajian hadits. Meskipun kitab ini baik akan tetapi dibandingkan dengan kitab-kitab hadits lainnya seperti Sunan an-Nasa’i. Kajian Kitab Sunan Ibnu Majah merupakan kajian yang sangat menarik, mengingat “nasib” kitab ini sempat mengalami usaha tarik menarik diantara para ulama mengenai keberadaan posisinya apakah bisa dimasukan dalam jajaran “elit” kitab  Kutub al-Sittah atau-kah tidak ?. Meskipun pada akhirnya kitab ini memantapkan posisinya pada kelas “elit” kitab dengan posisi paling akhir. Tema besar ini-lah yang akan menjadi sasaran objek kajian dengan melakukan analisis penyebab dikukuhkannya kitab Sunan Ibnu Majah dalam deretan Kutub al-Sittah.

Kata Kunci: Hadits, Ibn Majah, Kitab Sunan Ibn Majah



A.     Pendahuluan

     Ziarah ke masa lalu dengan cara melakukan tinjauan kritis (tradisi) merupakan proses yang sangat mengasyikan, mengingat pada zaman tersebut banyak sekali peninggalan-peninggala yang dapat kita jadikan sebagai pelajaran, pijakan untuk menuju masadepan yang lebih baik. Ada banyak hal warisan yang kita peroleh dari mereka yang ikut andil sebagai aktor penting zaman itu. Diantara warisan-warisan tersebut adalah berbagai kitab-kitab hadits yang tertumpuk apik di berbagai perpustakaan. Dengan adanya warisan berharga tersebut apa yang kita lakukan: apakah kita diamkan, kita buang ataukah kita hargai bahkan kita jadikan pegangan dalam hidup kita ?.
Tingkah yang lebih baik tentunya adalah kita hargai untuk dijadikan pegangan petunjuk dalam hidup kita.  Mengingat  hadits yang terkodifikasi menjadi kitab hadits mempunyai peran yang sangat penting jika di dalam ayat-ayat al-Qur’an tidak ditemukan suatu ketetapan, maka hadits berfungsi sebagai pijakan dasar hukum dalam dalil-dalil keagamaan.

Ada banyak kitab-kitab hadits yang kita bisa temui yang tentunya mempunyai macam-macam kualitas isinya. Hal inilah yang menjadi sasaran kajian dalam karya tulis ini dengan mengambil fokus kajian telaah kitab Hadits Sunan Ibnu Majah. Kajian Kitab Sunan Ibnu Majah merupakan kajian yang sangat menarik, mengingat “nasib” kitab ini sempat mengalami usaha tarik menarik diantara para ulama mengenai keberadaan posisinya apakah bisa dimasukan dalam jajaran “elit” kitab  Kutub al-Sittah atau-kah tidak ?. Meskipun pada akhirnya kitab ini memantapkan posisinya pada kelas “elit” kitab dengan posisi paling akhir.  Sasaran objek kajian ini adalah melakukan analisis penyebab dikukuhkannya kitab Sunan Ibnu Majah dalam deretan Kutub al-Sittah.

A.                Mengenal Ibnu Majah

a.      Riwayat Hidupnya
Ibnu Majah mempunyai nama lengkap Abu Abdullah Muhammad bin Yazid bin Majah al-Rabi’I al-Qazwini.[1] Beliau di lahirkan di Qazwin pada tahun 209 H, dan beliau meninggal dalam usia 74 tahun tepatnya pada tanggal 22 Romadhon 273 H.[2] ketika ia meninggal Janazahnya disholatkan oleh saudaranya Abu Bakar sedangkan upacara pemakamannya dilakukan oleh kedua saudaranya Abu Bakar dan Abdullah serta putranya bernama Abdullah.[3] Ibnu Majah hidup pada masa pemerintahan Dinasti Abbasiyah yakni pada masa pemerintahan Khalifah al-Makmun (198 H/813 M) sampai akhir pemerintahan Khalifah Al-Muqtadir (295  H/908 M).[4]
    Informasi kehidupan Ibnu Majah ketika masih kecil sampai proses dewasa tidak diketemukan dalam berbagai literatur. Data yang tercatat hanya berkisar tentang ketekunan Ibnu Majah dalam berburu hadits di berbagai negeri. Ibnu Majah dikenal pada masanya sebagai orang yang mencintai ilmu pengetahuan terutama dalam bidang ilmu hadits,[5] sehingga tak salah jika para ulama baik itu semasa atau sesudahnya mengakui kedalaman ilmunya. Di dalam memburu (mencari) hadits ia  mengembara keberbagai negeri. Ia mencarinya sampai kenegeri Irak, Syam, Hijaz, Mesir, Kufah, Basrah dan kota-kota lainnya.[6] Tujuannya hanyalah satu yakni ingin mencari dan mendapatkan hadits dari ulama daerah tersebut.

b.      Guru dan Muridnya
Ibnu Majah  dalam meriwayatkan hadits ternyata tidak hanya dari seorang guru hadits, ia banyak meriwayatkan hadits dari banyak guru diantaranya  Ali bin Muhammad al-tanafasy (w. 233), Jubarah ibn al-Mughlis (w. 238) yang merupakan guru pertamanya [7]kemudian ia belajar keberbagai guru yakni Abu Bakar bin Abu Syaibah (w. 235), Muhammad bi Abdullah bin Namir (w. 241), Hisyam bin Ammar (w. 249), Muhammad bin Rumh (243), Ahmad bin al-Azhar (w. 229), Basyir bin Adham (w. 242), dan masih banyak lagi guru-gurunya.
    Adapun hadits-hadits yang telah diterima oleh beliau dari berbagai guru juga diriwayatkan oleh murid-muridnya diantaranya oleh Muhammad bin Isa al-Abhari (w. 379), Sulaiman bin Yazid al-Qazwini (w. 411), Abu Hassan al-Qattan (334-415 H).[8]

c.       Karya yang telah dihasilkannya
Menurut keterangan tidak kurang dari 32 karya yang telah dihasilkan oleh ulama hadits ini, diantara karya-karya beliau adalah:
1.      Kitab al-Sunan.[9]
2.      Tafsir al-Qur’an[10]
3.      Kitab Tarikh yang berisi sejarah sejak masa sahabat sampai masa Ibnu Majah.


B.                 Tinjauan Kitab Sunan Ibnu Majah

  1. Nama kitab dan motivasi penulisan
Kitab Sunan Ibnu Majah adalah bukan nama yang diberikan oleh Ibnu majah sendiri, kitab ini pada mulanya bernama al-Sunan. Untuk mencegah adanya kekeliruan maka para ulama memberikan kejelasan nama terhadap kitab ini dan pada akhirnya ulama sepakat agar kitab ini dinisbahkan kepada nama penulisnya yakni Ibnu Mahaj, sehingga kitab ini populer di sebut dengan Sunan Ibnu Majah.
 Kegemaran Ibnu majah semenjak kecil -- kira-kira berumur 15 tahun--  akan ilmu hadits membuat ia tak bosan mencari dan menemukan hadits yang tersebar diberbagai ulama hadits tanpa memandang dimana ulama hadits itu berada, sehingga berkat ketekunannya pada akhirnya Ibnu majah menjadi ulama hadits yang sangat masyhur pada zamannya.
      Keahlian dalam ilmu hadits ditunjang dengan koleksi hadits-nya yang sangat banyak membuat ia berkeinginan menyeleksi dan mengumpulkan (kodifikasi) hadits yang ia terima dari berbagai guru-gurunya yang tentunya dengan terlebih dahulu adanya upaya penyaringan berdasarkan segi kualitasnyya. Adapun jika dilihat dari motivasi kenapa Ibnu Majah menyusun kitab hadits diperkirakan sebagai berikut:

1.       pada masa hidup Ibnu majah kondisi pada waktu itu adalah puncak   atau zaman keemasan dari pada ilmu hadits hal itu terlihat dari banyaknya pembukuan hadits secara besar-besaran. Dengan kondisi itu dimungkinkan Ibnu majah pun termotivasi untuk melakukan hal yang sama.
2.       pada masa hidup Ibnu Majah adalah pada masa maraknya penyebaran hadits-hadits palsu yang diriwayatkan oleh kaum zindiq.[11] Sehingga dengan kondisi seperti itu para ulama dalam penyusunan dan pemilahan hadits menggunakan parameter tertentu yang dikenal dengan istilah ilmu ‘ulumul hadits


  1. Isi Hadits dan sisitematika penulisan dalam Kitab Sunan Ibnu Majah
Kitab hadits ini merupakan karya manumental dari Ibnu Majah yang sampai saat ini masih beredar dan dijadikan pegangan dan kajian. Kitab ini memuat banyak hadits dengan berbagai kualitas hadits. Kitab ini disusun berdasarkan beberapa kitab dan bab. Menurut Muhammad Fuad Abd al-Baqi hadits yang terdapat dalam kitab Sunan Ibnu Majah terdapat 4341 buah hadits yang terbagi dengan kualifikasi 37 kitab dan 1515 bab.[12] Pendapat tersebut ternyata diamini oleh M.M Azami.[13] Sementara itu dalam versi lain yakni oleh al-Zahabi (673-748 H) [14]  mengatakan bahwa hadits yang terdapat dalam Kitab Sunan Ibn Majah adalah 4000 hadits yang terbagi dalam 32 Kitab dan 1500 Bab,[15] pendapat serupa pun diungkapkan oleh   Abu al-Hasan al-Qattan (334-415 H) dengan mengatakan kitab Sunan Ibnu Majah memuat 32 kitab, 1500 bab dan sekitar 4000 hadits.[16]
Dalam pendahuluan Kitab Sunan Ibnu Majah, Muhammad Fuad Abdul Baqi memberikan uraian yang sangat lengkap sebagaimana diikuti oleh Muhammad Mustafa ‘Azami beliau menjelaskan bahwa kitab ini (Kitab Ibn Majah) berisi 4.341 hadits. Dari jumlah hadits tersebut menurutnya sebanyak 3. 002 hadits telah dibukukan dan terdapat dalam kitab Kutub Al-Sittah. Dari jumlah tersebut berarti hanya 1.339 hadits yang murni dimiliki dan dikodifikasikan oleh Ibnu Majah dalam kitab sunan-nya.[17]
Sajian yang lebih lengkap diungkapkan oleh Muhammad Mustafa ‘Azamai sebagaimana yang ia kutip dari Fuad Abdul Baqi[18] mengkalsifikasikan hadits yang terkodifokasi dalam kitab Ibnu Majah dengan tingkat kualitasnya sebagai berikut:[19]

  • 428  hadits dari 1. 339 hadits termasuk dalam katagori hadits Shahih.
  • 199  hadits dari 1. 339 hadits termasuk dalam katagori hadits Hasan.
  • 613 hadits dari 1. 339 hadits termasuk dalam katagori hadits lemah isnad-nya.
  • 99 hadits dari 1.339 hadits termasuk dalam katagori hadits munkar dan makdzub
Ciri utama dari kitab ini sebagaimana diungkapkan oleh Muhammad Mustafa Azami  bahwa Kitab Sunan Ibnu Majah adalah salah satu yang terbaik dilihat dari sistematika penyusunannya yang disusun judul perjudul dan sub-bab dengan sistematika fikih. Hal ini diakui oleh para ulama. Dan kitab ini tidak banyak mengalami pengulangan hadits.[20]


Sistematika penyusunan hadits
dalam Kitab Sunan Ibnu Majah


No
NAMA KITAB
JUZ
HLM
-
Al-Muqaddimah
1
3
1.
Al-Taharah
1
9
2.
Al-Shalat
1
219
3.
Al-Azan
1
232
4.
Al-Masajid wa al-Jama’ah
1
234
5.
Al-Iqamah
1
264
6.
Al-Janaiz
1
461
7.
Al-Siyam
1
525
8.
Al-Zakat
1
565
9.
Al-Nikah
1
592
10.
Al-Talaq
1
650
11.
Al-Kafarat
11
676
12.
Al-Tijarat
11
723
13.
Al-Ahkam
11
774
14.
Al-Hat
11
795
15.
Al-Sadaqah
11
799
16.
Al-Zuhud
11
815
17.
Al-Suf’ah
11
833
18.
Al-Luqatah
11
836
19.
Al-Itq
11
840
20.
Al-Hudud
11
847
21.
Al-Diyat
11
873
22.
Al-Wasaya
11
900
23.
Al-Faraid
11
908
24.
Al-Jihad
11
920
25.
Al-Manasik
11
962
26.
Al-Azahi
11
1043
27.
Al-Zabaih
11
1056
28.
Al-Sayd
11
1068
29.
Al-At’imah
11
1083
30.
Al-Asyribah
11
1119
31.
Al-Thib
11
1137
32.
Al-Libas
11
1176
33.
Al-Adab
11
1206
34.
Al-Du’a
11
1258
35.
Ta’bir al-Ru’ya
11
1258
36.
Al-Fitan
11
1290
37.
Al-Zuhd
11
1373


Berdasarkan uraian tabel diatas, nampak sekali bahwa Ibnu Majah menyusun hadist-hadits dengan menggunakan sistem tema yakni disusun dengan tema-tema fikih yang dimulai dari tema (kitab) taharah. Yang menarik dari penyusunan tema di atas adalah bahwa Ibnu Majah mengakhirkan kitab zakat setelah kitab puasa dan kitab haji diletakannya jauh setelah kitab jihad. Hal ini kemungkinan Ibnu Majah memandang haji itu lebih dekat dengan jihad demikian juga dengan ibadah-ibadah lainnya. Permasalahan haji nampaknya bagi Ibnu Majah perlu mendapatkan perhatian khusus.
Adapun permasalahan metode penghimpunan hadits-hadits yang dilakukan oleh Ibnu Majah nampaknya tidak dapat diketahui dengan mudah meskipun kita membaca kitab tersebut. Sehingga para ulama melakukan ijtihad tentang metode yang dilakukan oleh Ibnu Majah. Para ulama menduga bahwa kitab hadits yang dikarang oleh Ibnu Majah disusun berdasarkan masalah hukum. Disamping itu juga ia memasukan masalah-masalah lainnya diantaranya tentang masalah zuhud, tafsir dan sebagainya. Dan hadits-hadits yang terdapat dalam kitabnya terdapat hadits yang mursal dengan tidak menyebutkan periwayat ditingkat pertama (sahabat). Hadits semacam itu dalam Kitab Sunan Ibnu Majah terdapat kurang lebih 20 hadits. Sedangkan jika hadits-hadits yang terdapat dalam Kitab Sunan Ibnu Majah dilihat dari segi kualitasnya terdapat berbagai macam-macam hadits: Shahih, hasan bahkan ada yang dha’if, munkar, batil, maudhu’. Hadits-hadits yang dinilai cacad tersebut dalam kitabnya tidak disebutkan sebab atau alasan kenapa Ibnu Majah memasukan hadits tersebut dalam kitabnya.[21] 
Dari segi Rijal al-Hadits, Ibnu Majah termasuk ulama yang mudah memasukan rijal al-hadits. Hadits-hadits yang diriwayatkan oleh periwayat pendusta seperti Amir Ibn Subh, Muhammad Ibn Said al-Maslub, al-Waqidi dimasukannya dalam kitab Sunan Ibnu Majah. Yang manarik dari kitab Sunan Ibnu Majah adalah kitab ini memuat hadits-hadits yang tidak di jumpai oleh pengarang-pengarang hadits sebelumnya yakni : Bukhari, Muslim, Abu Daud, al-Tarmizi dan al-Nasa’i.[22]

c.       Kedudukan Kitab Sunan Ibnu Majah
Mengenai kedudukan kitab Sunan Ibnu Majah para ulama muhadditsin berbeda pendapat mengenai apakah kitab ini masuk dalam katagori kutub al- sittah (enam kitab Hadits) atau tidak?.
Sebagian ulama hadits telah sepakat dan menetapkan bahwa kitab Sunan Ibnu Majah  termasuk dalam katagori Kutub al-Sittah.[23] Pendapat ini pertama kali dipelopori oleh al-Hafiz Abdul Fadli Muhammad bin Tahir al-Maqdisi (wafat tahun 507 H),[24] pendapat al-Maqdisi terseput pada akhirnya diamini oleh bebera ulama lainnya diantaranya oleh al-Hafiz Abdul Ghani bin al-Wahid al-Maqdisi (wafat tahun 600 H).[25] Para ulama tersebut memasukan Kitab Sunan Ibnu Majjah dalam deretan Kutub al-Sittah dikarenakan dalam kitab tersebut banyak terdapat hadits-hadits yang tidak dicantumkan oleh Kutub al-Khamsah (lima kitab hadits sebelum Sunan Ibnu Majah). Hal tersebut berbeda dengan kitab al-Muwatta karya Imam Malik, meskipun sebenarnya kitab tersebut lebih Shahih akan tetapi hampir secara mayoritas hadits-hadits-nya sudah terkafer dalam kitab Kutub al- Khamsah
Meskipun demikian ada diantara para ulama yang tetap memasukan Kitab al-Muwatta’ karya Imam Malik ini dalam deretan Kutub al- Sittah bukan kitab Sunan Ibnu Majah. Diantara para ulama tersebut adalah Abul Hasan Ahmad bin Razin al-Abdari al-Sarqasti (wafat tahun 535 H), [26]  pendapat ini  pada akhirnya diikuti oleh Abus Sa’adat Majduddin Abnul Atsir al-Jazairi al-Syafi’I (wafat 606 H), Al-Zabidi al-Syafi’I  (wafat tahun 944)[27], Ibnu Hajar (wafat tahun 852 H)[28]. Kelompok ini tetap kokoh dalam pendiriannya yang mengatakan bagaimanapun kitab al-Muwatta’ karya imam malik itu lebih unggul nilainya dari pada kitab Sunan Ibnu Majah. Disamping itu ada beberapa sisi kelemahan kalau tidak dikatakan keteledoran dari Ibnu Majah adalah bahwa beliau ketika menjumpai atau menulis hadits yang dinilai lemah dalam kitabnya tidak disertai dengan catatan komentar tentang hadits lemah tersebut, hal tersebut berbeda dengan yang dilakukan oleh Al-Tirmidzi dan Abu dawud.[29]

d. Kritik terhadap Kitab Sunan Ibnu majah
Para ulama hadits mengkritik kandungan hadits yang terdapat dalam kitab sunan Ibnu Majah, karena menurutnya Ibnu Majah telah meriwayatkan hadits dari perawi yang tertuduh “berdusta”, dan di samping itu juga  dalam kitabnya terdapat hadits-hadits yang tergolong maudu’.
Sebagaimana diungkapkan oleh Muhammad Abu Syu’bah bahwa diantara ulama yang mengkritik Sunan Ibnu Majah adalah Al-Hafiz Abu faraj Ibnul Jauzi, beliau mengatakan bahwa dalam kitab Sunan Ibnu Majah terdapat tiga puluh hadits yang tergolong hadits maudu’. Diantara tiga puluh hadits yang dikritik oleh Ibnu al Jauzi disepakati oleh para ulama hadits. Akan tetapi kritik yang dilancarkan oleh Ibnu al-Jauzi mendapatkan bantahan dari Imam al-Suyuti sebagai salah satu pen-Syarah kitab Sunan Ibnu Majah. Ungkapan yang lebih ekstrim dari ucapan Ibnu al Jauzi diatas adalah ucapan Al-Mizzi sebagaimana dikutip oleh Muhammad Abu Syu’bah  dengan  mengatakan bahwa “Semua hadits yang hanya diriwayatkan oleh Ibnu Majah sendiri adalah da’if[30]. Kritik tersebut juga mendapat bantahan dari Al-Hafiz Syihabuddin al-Busairi al-Misri (wafat tahun 840 H) sebagaimana dikutip oleh Muhammad Mustafa Azami beliau membahas hadits-hadits tambahan (zawa’id) dalam Sunan Ibnu Majah yang tidak terdapat dalam Kitab Kutub al Khamsah dan juga beliau melengkapi dengan menunjukan derajat hadits itu: ada yang termasuk dalam katagori hadits shahih, hasan, da’if atau maudu’.[31]
Akan tetapi sebenarnya jika dilihat dari jumlah hadits yang terdapat dalam kitab Sunan Ibnu Majah yang begitu banyak, dibandingkan dengan jumlah hadits yang dikritik tidaklah dapat mengurangi keabsahan dari kitab ini masuk dalam kelas elit Kutub al- Sittah.

e. Syarah Sunan Ibnu Majah
Kitab Sunan Ibnu Majah nampaknya kurang mendapatkan perhatian dibandingkan dengan kitab-kitab hadits lainnya seperti Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abi Dawud. Hal tersebut terlihat dari minimnya kitab syarah tentang Sunan Ibnu majah. Diantara kitab Syarah Sunan Ibnu Majah adalah:

1.      Kitab Syarah yang ditulis oleh Syaikh al-Sindi al-Madani (wafat tahun 1138 H ) yakni Syarah Sunan Ibnu Majah. Kitab syarah ini tidak ditulis dengan lengkap, hanya ditulis secara ringkas dan terbatas pada permasalahan yang penting-penting saja. Kitab syarah ini ditulis di bagian pinggir dari kitab Sunan Ibnu Majah.
2.      Kitab Syarah yang ditulis oleh al-Hafiz Jalaluddin al-Suyuti’ (wafat tahun 911 H) dengan nama Misbaahuz Zujajah Ala Sunan Ibnu Majah. Akan tetapi kitab syarah ini juga sama dengan ketab yang ditulis oleh Syaikh al-Sindi al-Madani hanya menguraikan dengan singkat dan terfokus pada permasalahan yang penting saja.
3.      Kitab Syarah yang ditulis oleh al-Muglata’i (w. 762 H) yakni al-I’Iam bi Sunanihi alaih al-Salam.
4.      Kitab yang ditulis oleh al-Kamaluddin ibn Musa al-Darimi (w. 808 H) yakni Syarah Sunan Ibnu Majah
5.      Kitab yang ditulis oleh Ibrahim ibn Muhammad al-Halabi yakni Syarah Sunan Ibnu Majah.

D. Kesimpulan
Dari pembahasan diatas maka dapat disimpulkan sebagai berikut:

1.      Kitab Sunan Ibnu Majah dilihat dari sistematika penulisannya sangat baik dan kitab ini tidak banyak melakukan  pengulangan-pengulangan dalam penyebutan hadits.
2.      Kitab Sunan Ibnu Majah tidak se-beruntung dibandingkan dengan kitab-kitab lainnya. Kitab ini kurang mendapatkan simpatik dikalangan para ulama, hal tersebut terlihat dari minimnya syarah-syarah yang mengomentari kitab ini.
3.      Jika dibandingkan dengan kitab sunan lainnya ( Sunan Abu Dawud, Sunan Nasa’i, Sunan Tirmizi), kitab Sunan Ibnu Majah lebih banyak mengandung hadits yang berkatagori  da’if.


Catatan Istilah :

Shahih            Hadits yang sanadnya bersambung dari awal sampai akhir, dan  diriwayatkan oleh orang yang adil, dhabit, tidak ada syaz dan ‘illah yang tercela.

Hasan             Hadits yang sanadnya bersambung dari awal sampai akhir, diseritakan oleh orang yang adil, tetapi perawinya ada yang kurang dabit, serta tidak ada syaz dan ‘illah.

‘Adil                Seorang Muslim yang Baligh, berakal, tidak melakukan dosa, dan selamat dari sesuatu yang dapat mengurangi kesempurnaan dirinya.

Dhabit             Orang yang betul-betul hafal hadits atau orang yang benar-benar memelihara kitab yang berisi hadits.
Isnad               Menyandarkan

Matan             Isi Hadits

‘illah                Hadits yang terputus sanadnya, tetapi tampak bersambung. Atau sehalus ucapan sahabat, akan tetapi tampak seperti ucapan Rosulullah saw. Atau hadits yang terbalik atau berubah dari segi sanadnya.

Maudu’           Hadits yang dibuat oleh seseorang pendusta (palsu) dan mengaku atas nama Nabi  saw dengan sengaja atau tidak sengaja.

Munkar           Hadits yang diingkari atau ditolak oleh ulama hadits

Mursal            Hadits yang diriwayatkan oleh seseorang perawi langsung disandarkan kepada Nabi tanpa menyebutkan nama orang yang menceritakan kepadanya.

Mutawattir     Hadits yang diriwayatkan dengan banyak sanad yang berlainan perawinya, dan mustahil mereka bisa berkumpul untuk berdusta membuat hadits tersebut.

Syaz                Hadits yang diriwayatkan oleh orang terpercaya, tetapi matan atau sanadnya menyalahi riwayat orang yang lebih kuat darinya.

Munqati’         Hadits yang ditengah sanadnya gugur seorang perawi atau bebera perawi, tetapi tidak berturut-turut.

Mu’allaq         Hadits yang dari awal sanadnya gugur seorang perawi atau lebih dengan berturut-turut.

Marfu’             Sabda atau perbuatan, taqrir atau sifat yang disandarkan kepada Rosulullah saw.

Gharib             Hadits yang diriwayatkan hanya dengan satu sanad

Ahad               Hadits yang tidak memiliki syarat-syarat mutawatir.

Al-Zawaid      kitab hadits yang menghimpun hadits-hadits yang tidak masuk dalam kitab hadits yang lain.






















DAFTAR PUSTAKA

Abu Fida’ ibn Katsir, Jami’ al-Musnad wa al-Sunan, Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah, 1990

_______, al-Bidayah wa al-Nihayah, Jilid. II, Beirut: Maktabah al-Ma’arif, 1996

Al-Zahabi M. Husain,  Siyar A’lam wa al-Nubala’, juz XVII, Beirut: al-Risalah, 1990

Ibrahim Dasuki al-Sahawiy, Mustalah al-Hadits , t.t.: al-Ta’ah al-Fanniyah, t,th.

Mahmud At-Tahhan, Usulut Takhrij wa Dirosatul Asanid, Pertj. Ridlwan Nasir, Metode Takhrij dan Penelitian Sanad Hadits.

Masudul Hasan, History of Islam, Vol. I, India: Adam Publishers & Distributes, 1992.
Muhammad Abu Suhbah, Fi Rihab al-Kutub al-Tis’ah, Kairo: Majma’ al-Buhus al-Islamiyah, 1969

Muhammad Alfatih Suryadilaga,  Studi Kitab Hadits, Teras, Jakarta, 2003.

Muhammad Mustafa ‘Azami, Studies in Hadith Methodology and Literature, American Trust Publication, 1977.

Muhammad Syuhudi Ismail, Pengantar Ilmu Hadits Cet. II, Angkasa, Bandung, 1994

Yaqut ibn Abdullah, Mu’jam al-Buldan, Jilid IV, Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah, 1990.


* Dosen Fakultas Ushuluddin IAIN Raden Intan Lampung, Mahasiswa S-3 Religious Studies UIN Bandung
[1] Nama Majah adalah sebutan gelar dari ayahnya (Yazid), yang karib di Qazwin yakni nama sebuah kota di Iran. (Abu Fida’ ibn Katsir, Jami’ al-Musnad wa al-Sunan (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah, 1990). H. 111. atau juga lihat. (Yaqut ibn Abdullah, Mu’jam al-Buldan, Jilid IV (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah, 1990). H. 343.
[2] Dalam sumber yang lain di jelaskan bahwa ia meninggal pada hari senin tanggal 21 Ramadhan Tahun 273 H. (Lihat : Muhammad Mustafa ‘Azami, Studies in Hadith Methodology and Literature, American Trust Publication, 1977, hlm. 158). Atau bisa juga lihat Ibn Katsir, al-Bidayah wa al-Nihayah, Jilid. II (Beirut: Maktabah al-Ma’arif, 1996) h. 52.
[3] Ibid.
[4] Masudul Hasan, History of Islam Vol. I (India: Adam Publishers & Distributes, 1992). H. 252-286. sebagaimana yang dikutip oleh M. Alfatih Suryadilaga,  Studi Kitab Hadits, Teras, Jakarta, 2003, h. 160.
[5] Kata Hadits adalah bahasa Arab yang secara literal bermakna komunikasi, cerita,  perbincangan; religius atau sekuler, historis atau kekinian. Adapun disaat kata ini digunakan sebagai ajektif maka akan bermakna “baru”. Kata ini dalam al-Qur’an digunakan sebanyak duapuluh tiga kali. Adapun dalam makna Istilah, Hadits menurut ulama hadits (Muhadditsin) adalah menunjukan makna atau sesuatu yang dinisbahkan kepada Nabi Muhammad SAW; baik berupa perilaku, perkataan, persetujuan beliau akan tindakan sahabat, atau deskripsi tentang sifat dan karakternya.
[6] Lebih jelasnya lihat Ibrahim Dasuki al-Sahawiy, Mustalah al-Hadits (t.t.: al-Ta’ah al-Fanniyah, t,th.), h. 249. atau juga lihat Muhammad Abu Suhbah, Fi Rihab al-Kutub al-Tis’ah (Kairo: Majma’ al-Buhus al-Islamiyah, 1969), h. 136.
[7] Al-Zahabi, Siyar A’lam wa al-Nubala’, juz XVII (Beirut: al-Risalah, 1990), h. 278.
[8] Untuk lebih lengkapnya mengenai siapa saja yang meriwayatkan hadits dari Ibnu Majah dapat dilihat dalam Al-Zahabi, Ibid
[9] Kata Sunan menurut pengertian ahli hadits adalah kitab-kitab hadits yang disusun berdasarkan bab-bab fikih. Kitab-kitab subab ini hanya memuat hadits-hadits marfu’, tidak memuat hadits mauquf atau Maqtu’. Sebab menurut mereka dua macam hadits terakhir itu tidak disebut sebagai sunah, namun hanya disebut sebagai hadits. (Mahmud At-Tahhan, Usulut Takhrij wa Dirosatul Asanid, Pertj. Ridlwan Nasir, Metode Takhrij dan Penelitian Danad Hadits, hlm. 66.).
[10] kitab Ibnu Majah yakni Tafsir Al-Qur’an ditulis hanya sebatas terjemahannya saja keberadaannya dapat dijumpai sampai sekarang namun masih dalam bentuk manuskrip. dan Kitab Tarikh-nya sampai saat ini belum ada informasi yang pasti tentang keberadaan kitab tersebut. namun adanya dugaan sebuah kitab tentang Tarikh yang dinisabahkan kepada Ibn Majah yakni Tarikh al-Khulafa. (lihat, M. Alfatih Suryadilaga, Studi Kitab Hadits,….h. 164.
[11] M. Syuhudi Ismail, Pengantar Ilmu Hadits Cet. II, Angkasa, Bandung, 1994. h. 114.
[12] Lihat bagian pendahuluan dari kitab Sunan Ibn Majah.
[13] Muhammad Mustafa ‘Azami, Studies in Hadith Methodology and Literature…..h. 159.
[14] Beliau mempunyai nama asli: Syamsuddin Muhammad bin Ahmad bin Ustman al-Zahabi.
[15] Al-Zahabi, Siyar A’lam wa al-Nubala’, juz XVII…….., h. 279.
[16] Muhammad Abu Suhbah, Fi Rihab al-Kutub al-Tis’ah …… h. 98
[17] Muhammad Mustafa ‘Azami, Studies in Hadith Methodology and Literature…..h.159.
[18] Pendapat atau khasifikasi ini sebenarnya telah diungkapkan oleh para ulama sebelumnya  diantaranya: al-Suyuti dan al-Busyairi al-Misri (w. 840 H) dalam kitabnya al-Misbah al-Zujajah fi Zawa’id ibn Majah yang mengatakan bahwa hadits-hadits zawaid yang terdapat dalam kitab Sunan Ibn Majah berkwalitas Sahih, hasan, da’if dan maudhu’. Penjelasan tersebut menafikan pernyataan al-Mizzi yang mengatakan bahwa hadits-hadits yang diriwayatkkan oleh Ibn Majah bernilai dha’if.
[19] Ibid..
[20] Ibid., 161.
[21] Al-Zahabi, Siyar A’lam wa al-Nubala’…… h. 282. atau juga dapat dilihat dalam [21] Muhammad Mustafa ‘Azami, Studies in Hadith Methodology and Literature…..h.159.
[22] Muhammad Mustafa ‘Azami, Studies in Hadith Methodology and Literature…..h.159
[23] Para ulama telah sepekat bahwa yang termasuk dalam kitab Kutubus Sittah adalah sebagai berikut dengan sistem urut: Sahih Bukhari, Sahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Sunan Nasa’I, Sunan Tirmizi, dan termasuk Sunan Ibnu Majah.
[24] Lihat, al-Hafiz Abdul Fadli Muhammad bin Tahir al-Maqdisi dalam kitabnya Atraaful Kutubus Sittah dan dalam risalahnya Syuruutul A’immatis Sittah. Atau lihat kutipan Muhammad Mustafa ‘Azami, Studies in Hadith Methodology and Literature…..h. 161.
[25] Lihat, al-Hafiz Abdul Ghani bin al-Wahid al-Maqdisi, dalam kitabnya al-Ikmaail fi Asma’ ar-Rijal. Atau lihat kutipan Muhammad Mustafa ‘Azami, Studies in Hadith Methodology and Literature…..h. 161.
[26] Lihat, Abu al-Hasan Ahmad bin Razin al-Abdari as-Sarqasti, at-Tajrid fil Jami’ Baina Shihaah. Atau lihat kutipannya Muhammad Abu Suhbah, Fi Rihab al-Kutub al-Tis’ah (Kairo: Majma’ al-Buhus al-Islamiyah, 1969), h. 136
[27] Az-Zabidi as-Syafi’I pengarang dari kitab Taysirul Wusui,
[28]Ibnu Hajar al-‘Asqalani pengarang kitab Fath al-Bari fi Syarh Sahih Bukhari, al-Maktabah al-Salafiyah, t.th.
[29] Muhammad Mustafa ‘Azami, Studies in Hadith Methodology and Literature…..h.159.
[30] Muhammad Abu Syuhbah, Muhammad Abu Suhbah, Fi Rihab al-Kutub al-Tis’ah ……  hlm. 100.
[31] Muhammad Mustafa ‘Azami, Studies in Hadith Methodology and Literature…..h. 161.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar