Tathbiq Ayat
Penentuan Awal Waktu Salat Asar
Oleh:
Jayusman[1]
Abstrak
Penentuan awal waktu salat Asar bersifat
ijtihadiyah. Ada tiga pendapat dalam penentuan awal waktu Asar ini; Kelompok
pertama menyatakan bahwa awal waktu Asar terkait dengan fenomena bayang-bayang
suatu benda sama panjang dengan benda itu ditambah dengan bayang-bayang pada
waktu Zuhur. Kelompok kedua menyatakan fenomena bayang-bayang suatu benda dua
kali panjang benda ditambah dengan bayang-bayang pada waktu Zuhur. Kelompok
ketiga menyatakan waktu Asar itu adalah
pertengahan antara salat Zuhur dan salat Magrib. Selanjutnya dalam makalah ini
akan dilihat juga dalil yang menjadi landasan pendapat-pendapat tersebut
Kata Kunci: Awal Watu Salat Asar,
Bayang- Bayang Benda